Minggu, 26 Juli 2026

BK DPRD TTU Diminta Tuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kasus Intimidasi Pada Dokter Icha Pakaenoni

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Juli 2026 11:50 WIB
BK DPRD TTU Diminta Tuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kasus Intimidasi Pada Dokter Icha Pakaenoni
ist
BK DPRD TTU Diminta Tuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kasus Intimidasi Pada Dokter Icha Pakaenoni
Penegakan kode etik merupakan fondasi penting dalam menjaga kehormatan lembaga sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:

Pihaknya mendesak Badan Kehormatan DPRD TTU untuk segera menyelesaikan proses pemeriksaan dan menetapkan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan keputusan yang diambil hendaknya didasarkan pada fakta, bukti, dan prinsip keadilan, sehingga memberikan kepastian hukum dan kepastian etik bagi seluruh pihak.

Ditegaskan bahwa masyarakat Kabupaten TTU berhak memperoleh kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara negara diproses secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

"Penegakan etika tidak boleh tunduk pada kepentingan politik ataupun hubungan kolegial, melainkan harus berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik," tegasnya.

Terlapor yang terdiri dari tiga anggota DPRD TTU yakni Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP).

Baca Juga:
Ada pula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan TTU, drh. Maria Mathildis Sau yang juga istri dari Robert Tubani.

Polda NTT mulai menyelidiki kasus dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU pada awal Juli 2026 setelah pihak keluarga almarhum dr. Icha melapor ke Polda NTT pada 3 Juli 2026 lalu.

Dalam laporan tersebut ada empat orang yang dilaporkan yakni tiga anggota DPRD dan Satu ASN Pemkab TTU.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko kemudian membentuk tim penyidik gabungan yang terdiri dari Direktorat Krimsus Direktorat Krimsus dan Ditres PPA & PPO, Polres TTU, dan Polres Kupang.

Almarhumah dr Icha sebelumnya ditemukan tewas diduga mengakhiri hidupnya sendiri di rumah dalam Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) petang.

dr. Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha

Apresiasi Kinerja Polda NTT, Keluarga Dokter Icha Minta Penyidik Terapkan Pasal 530 KUHPidana

Apresiasi Kinerja Polda NTT, Keluarga Dokter Icha Minta Penyidik Terapkan Pasal 530 KUHPidana

Kasus Dokter Icha Naik ke Penyidikan, Penyidik Terapkan Pasal Berlapis

Kasus Dokter Icha Naik ke Penyidikan, Penyidik Terapkan Pasal Berlapis

Tim Joint Investigation Undang Keluarga Almarhumah Dokter Icha Ikut Gelar Perkara

Tim Joint Investigation Undang Keluarga Almarhumah Dokter Icha Ikut Gelar Perkara

Investigasi Kasus Dokter Icha, LPSK Turunkan Tim

Investigasi Kasus Dokter Icha, LPSK Turunkan Tim

Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni

Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni

Komentar
Berita Terbaru