Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni
digtara.com - Tim Joint Investigation bentukan Polda NTT terus berupaya mengusut kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni.Tim melibatkan empat saksi ahli dalam proses penyelidikan terkait dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),
Baca Juga:
"Kami pakai empat saksi ahli dalam perkara ini. Pertama ahli psikologi, ahli kriminologi/viktimologi, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa," ujar Kombes Pol. Sigit Haryono pada Senin 20 Juli 2026.
Masing-masing ahli memberikan analisis sesuai bidang keilmuannya, termasuk menilai penggunaan kata-kata, gestur, serta dampak psikologis yang berkaitan dengan peristiwa yang sedang diselidiki.
"Para ahli memberikan pendapat berdasarkan fakta yang ada, misalnya dari sisi perkataan, gesturnya, maupun aspek lainnya sesuai bidang keahlian masing-masing," jelasnya.
Keterlibatan para ahli diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa, sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif.
Baca Juga:"Sehingga dari berbagai ahli atau disiplin ilmu ini akan menggambarkan secara utuh peristiwa ini. Kita berharap masyarakat mengikuti prosesnya sampai persidangan, sehingga peristiwanya jelas dan alat buktinya jelas. Harapan kami akan memberikan suatu putusan yang jelas apabila itu merupakan suatu peristiwa pidana," tegasnya.
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Orang Tua Dokter Icha Mengadu ke DPD RI Terkait Proses Hukum
Satlantas Polres Ngada Pulihkan Mental Anak Sekolah Korban Gempa Lewat Trauma Healing
Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB