Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api
digtara.com -Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (3/9/2026) petang
Baca Juga:
Kawasan tersebut diketahui ditumbuhi tanaman jati serta sejumlah jenis pohon lainnya.
Kebakaran diperkirakan mulai diketahui pada sore hari dan menimbulkan kepulan asap serta kobaran api yang membakar vegetasi dan semak-semak kering di kawasan hutan.
Regu Raimas Sat Samapta/Sabhara Polres TTU yang dipimpin Kasat Sabhara Polres TTU, AKP Ferdy Y. Bessie sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukum Polres TTU.
Personel Polsek Insana juga langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Baca Juga:Pada saat yang bersamaan, regu Raimas yang berada tidak jauh dari lokasi juga segera ke lokasi dan bersama-sama melakukan upaya pemadaman.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah membakar sejumlah bagian kawasan hutan.
Dengan kondisi medan yang cukup sulit dan keterbatasan peralatan pemadam, anggota Polri melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya, termasuk ranting-ranting kayu yang masih memiliki daun.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus jalur rambatan api sekaligus mencegah kobaran meluas lebih jauh ke dalam kawasan hutan.
Berkat respons cepat dan kerja sama personel Polsek Insana bersama Regu Raimas Polres TTU, api berhasil dipadamkan.
Personel kepolisian kemudian memastikan titik-titik tersebut tidak kembali membesar dan melakukan pemantauan terhadap kondisi sekitar.
Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Lokasi kebakaran juga berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga tidak sampai menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat di sekitar kawasan.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus diikuti dengan langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Kapolres meminta seluruh personel, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk tidak bosan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga:"Jangan bosan dan jangan capek untuk terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun sengaja membakar hutan. Tindakan tersebut dapat merugikan banyak orang dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres TTU.
Kapolres juga menekankan pentingnya kecepatan informasi, kesiapsiagaan personel dan tindakan awal di lapangan sebagai bagian penting dalam mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Rem Blong Dump Truk Terbalik, Satu Orang Meninggal dan Sejumlah Penumpang Terluka
Cegah Karhutla Meluas, Anggota Polres Sumba Barat Daya Bantu Padamkan Kebakaran Hutan
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan