Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha Penuhi Panggilan Polisi
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan verbal terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Baca Juga:
Ketiga tersangka yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake.
Ketiganya memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan mereka sebagai tersangka pada Senin (31/8/2026).
Ketiganya tiba di Ditreskrimum Polda NTT sekitar pukul 09.30 wita didampingi sejumlah penasehat hukum.
Tersangka Veronika Lake diperiksa di ruang Subdit Anak Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Sementara dua tersangka lainnya diperiksa di ruang Ditreskrimum Polda NTT.
Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf sebelumnya mengatakan penetapan tersangka tidak serta-merta diikuti dengan penahanan.
Penyidik masih harus memeriksa ketiganya dan kembali melakukan gelar perkara.
"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka nantinya akan kembali dilakukan gelar perkara dan penetapan sesuai dengan produk yang berlaku," kata Ricardo dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).
Ricardo menegaskan penyidik tidak akan melakukan penahanan secara sewenang-wenang. Ada syarat objektif dan subjektif yang harus dipenuhi sebelum upaya paksa dilakukan.
"Penyidik pun tidak serta-merta atau sewenang-wenang melakukan upaya paksa. Kita berdasarkan koridor hukum yang mengatur secara subjektif maupun objektif," ujarnya.
Menurutnya, ketentuan mengenai penahanan akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dilakukan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, juga mengatakan penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara berikutnya.
"Dengan penetapan tiga tersangka dan terkait masalah penahanan akan disesuaikan dengan persyaratan objektif maupun subjektif yang akan digelarkan usai pemeriksaan tersangka," kata Henry.
Baca Juga:
Dalam kasus ini terdapat empat orang yang sebelumnya dilaporkan keluarga dr. Icha. Selain tiga anggota DPRD TTU, terdapat Maria Mathildis Sau, dokter hewan yang merupakan ASN pada Dinas Peternakan TTU sekaligus istri Norbertus Tubani.
Penetapan tiga tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan secara Scientific Crime Investigation.
Sebanyak 51 saksi telah diperiksa dan penyidik meminta keterangan dari enam ahli berbagai disiplin ilmu.
Direktur Lalu Lintas Polda NTT Perkuat Kedekatan Dengan Jemaat di Gereja GBKP Runggun Liliba
Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang
Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit
Kapolda NTT Audiensi Dengan Irjen KP2MI Bahas Perlindungan Pekerja Migran
Kapolda NTT Minta Jajarannya Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Kapolda NTT Punya Program Jumat Keliling di Rumah Ibadah Pererat Kebersamaan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Direktur Lalu Lintas Polda NTT Perkuat Kedekatan Dengan Jemaat di Gereja GBKP Runggun Liliba
Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang
Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas
Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao
Gandeng BNNK, Polres Belu Gelar Operasi Pemberantasan Narkoba di Kota Atambua
120 PNS Imigrasi Sumut Ikuti Pelatihan Kesamaptaan di Deli Serdang
5.500 Pelari Ikuti AHY Run di Semarang, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat dan Incar Kota Sehat