Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
digtara.com -Masalah raibnya uang tabungan milik orang tua Noberta Amtiran di Bank NTT Kantor Cabang Pembantu (KCP) Baun, Kabupaten Kupang masih tetap bergulir di Polda NTT.
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Kedatangan kedua pimpinan kantor bank ke rumahnya tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan komitmen menindaklanjuti pengaduan nasabah terkait dana yang dipersoalkan.
Kedua pimpinan Bank NTT ini mengajak serta kerabat Noberta datang di Jalan Oekalipi, gang Gelap, RT 16 Kelurahan Sikumana, Kota Kupang
Noberta mengapresiasi niat baik dan respons pihak Bank NTT. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut kini telah masuk ranah hukum sehingga setiap upaya penyelesaian perlu disampaikan melalui penyidik Polda NTT.
"Saya dan keluarga bersyukur karena adanya niat baik dan tanggapan dari direksi Bank NTT. Namun, kasus ini sudah menjadi ranah penyidik Polda NTT sehingga apa pun yang menjadi upaya dari pihak bank bisa disampaikan langsung ke penyidik," ungkap Noberta pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:Pihaknya tetap membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terkait uang tabungan tersebut.
Bagi Noberta, keterbukaan itu tidak berarti menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Silakan memberikan keterangan sebagaimana mestinya kepada penyidik. Kami tetap membuka ruang berdiskusi dan mencari solusi terkait uang ayah saya, tetapi proses hukum juga tetap lanjut," tegasnya.
Ia mengungkapkan, perjalanan mencari kejelasan atas berkurangnya dana dalam rekening orang tuanya tidak mudah serta telah berlangsung panjang dan melelahkan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut, tetapi menurut dia, hingga kini belum ada jawaban pasti yang diterima keluarga.
Namun, ia merasa penanganan pengaduannya tidak memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE