Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
"Saya yang notabene polisi saja mereka memperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa," tandasnya.
Noberta menjelaskan, keputusan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum bukan semata-mata untuk memperjuangkan pengembalian dana, melainkan juga mencegah munculnya kecurigaan diantara anggota keluarga.
Menurut dia, sejak ayahnya sakit, keluarga sepakat agar dirinya memegang buku rekening dan kartu tanda penduduk (KTP) sang ayah.
Karena itu, ketika diketahui terdapat kekurangan dana, ia khawatir kondisi tersebut menimbulkan prasangka di antara saudara-saudaranya.
Baca Juga:"Sejak bapak sakit, kami keluarga putuskan untuk saya yang pegang buku rekening dan KTP. Lalu, tiba-tiba ada kekurangan uang seperti ini, pasti saudara-saudara saya mencurigai saya. Sedangkan saya tidak pernah melakukan transaksi," ujarnya.
Ia menyebut, transaksi yang dipersoalkan merupakan penarikan secara manual sebanyak 13 kali hingga berkurangnya uang dalam rekening Rp 36,5 juta.
Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian transaksi untuk memastikan bagaimana penarikan tersebut terjadi dan siapa pihak yang melakukannya.
"Biar polisi yang menelusuri siapa yang menjadi pelaku dari transaksi manual sebanyak 13 kali ini. Saya yakin tanda tangan pada slip penarikan dipalsukan," tegasnya.
Selain meminta proses penyidikan berjalan tuntas, Noberta juga mendesak pihak bank membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV guna membantu memastikan pihak yang melakukan penarikan dana dari rekening tersebut.
Namun, karena tidak memperoleh kepastian melalui upaya yang telah dilakukan, keluarga akhirnya menempuh jalur hukum.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE