Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
digtara.com - Aparat keamanan Polres Belu membekuk dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang menjadi buronan Polres Malaka, Polda NTT.Kedua pelaku berinisal LAB (24) dan OHB (16). Mereka dibekuk aparat kepolisian di wilayah Haliwen, desa Kabuna, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:
Usai mendapat informasi, Tim URC Polres Belu bersama Tim URC Polres Malaka dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Belu, Ipda Muhammad S. N. Ginting bersama-sama bergerak menuju lokasi yang menjadi tempat persembunyian kedua tersangka.
"Sekitar pukul 08,00 Wita, Tim URC Polres Malaka menghubungi Kanit Idik 1 meminta bantuan untuk bersama-sama mengamankan pelaku yang sesuai dengan informasi bersembunyi di wilayah Haliwen. Sekitar pukul 10.00 WITA, setelah mendapat briefing dari Kanit Idik 1, kedua Tim bergerak dari Polres Belu menuju Haliwen," urai Kasat Reskrim pada Jumat siang.
Tiba di lokasi yang menjadi tempat persembunyian, tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Saat diamankan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas," tambahnya.
Baca Juga:Kasat Reskrim menambahkan,.usai tersangka diamankan di wilayah Haliwen, desa Kabuna, Tim URC Sat Reskrim Polres Malaka saat itu juga membawa pelaku ke Polres Malaka untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kedua pelaku sudah di bawa ke Polres Malaka untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Keduanya diproses sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/150/VII/2026/SPKT/Res Malaka/Polda NTT.
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Kapolres Malaka-Komandan UPF PNTL Perkuat Sinergi Keamanan Perbatasan Indonesia–Timor Leste
Masuk Indonesia Secara Non Prosedural, Belasan Warga Timor Leste Diamankan Polisi
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia