Jumat, 09 Oktober 2026

Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Kasus Cabul di Rote Ndao Dibekuk Polisi

Arie - Selasa, 08 September 2026 13:40 WIB
Kurang Dari Dua Jam, Pelaku Kasus Cabul di Rote Ndao Dibekuk Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com -GM (30), tidak berkutik saat diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao pada Senin (7/9/2026).

Baca Juga:

GM merupakan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang remaja perempuan di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

GM diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin KBO Sat Reskrim, Aiptu Fransiskus Chandra sekitar satu jam setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 10.25 Wita di kios milik keluarga korban di RT 004/RW 002, Desa Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Korban SEM (18), pelajar perempuan mudasaat itu sedang menjaga kios kecil milik keluarga.

Lalu terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna hitam merah dengan maksud untuk berbelanja.

Baca Juga:
Terduga pelaku menggoda korban dengan menanyakan apakah korban sudah menikah atau belum.

Korban sempat menjawab bahwa dia belum menikah. Mendengar jawaban dari korban, terduga pelaku mulai melihat-lihat di seputaran lokasi untuk memastikan bahwa tidak ada orang lain di lokasi tersebut.

Setelah memastikan lokasi sekitar sepi dan hanya ada korban sendiri di lokasi tersebut, terduga pelaku langsung menghampiri korban dan merayu korban.

Ia mengiming-iming korban bahwa ia akan memberikan korban uang, handphone, dan juga akan mengisi kuota pulsa milik korban, tetapi korban tidak mengindahkan kata-kata tersebut.

Lalu terduga pelaku langsung memeluk, memegang bokong korban dan sempat juga ingin memegang kemaluan korban tetapi korban menepis tangan terduga pelaku.

Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri. Karena ketakutan korban akhirnya langsung menutup kios dan pulang untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga.

Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, Sat Reskrim Polres Rote Ndao segera bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil identifikasi awal melalui rekaman CCTV yang ada di Koperasi Talenalain, wajah pelaku akhirnya dikenali.

Hal ini diperkuat dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian. petugas pun berhasil mengantongi identitas terduga pelaku dalam waktu singkat.

"Kurang dari 120 menit, identitas pelaku berhasil diungkap, keberadaannya berhasil dilacak, hingga akhirnya diamankan, kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat termasuk masyarakat yang memberikan informasi dan keterangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai.

Baca Juga:
Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat jajaran Sat Reskrim Polres Rote Ndao.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang

Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri

Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan

Komentar
Berita Terbaru