Berpeluang Naik ke Tahap Penyidikan, Pekan Ini Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dokter Icha
digtara.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengagendakan gelar perkara kasus meninggalnya almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha pada pekan ini.Apabila hasil gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana, maka penanganan kasus bakal ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:
Kombes Sigit mengatakan pihaknya telah mengundang keluarga mendiang dr. Icha ke Mapolda NTT pada Senin 20 Juli 2026, untuk membahas perkembangan penanganan perkara.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang baik dan mendapat respons positif dari pihak keluarga.
"Kami mengundang keluarga mendiang dr. Icha dan disambut antusias keluarga. Tadi juga ada diskusi terkait perkembangan perkaranya," katanya.
Sigit menjelaskan, dalam pertemuan itu pihak kepolisian dan keluarga saling bertukar informasi guna melengkapi proses penyelidikan yang sedang dilakukan Tim Joint Investigation.
Baca Juga:Ia menegaskan, Polda NTT berkomitmen menangani kasus tersebut secara serius dan transparan.
Kedepan, pihaknya akan terus bersinergi dengan keluarga korban agar proses penanganan perkara berjalan secara terbuka.
Sejauh ini, kata Sigit, sebanyak 35 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
Orang Tua Dokter Icha Mengadu ke DPD RI Terkait Proses Hukum