Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Baca Juga:
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan pelaku yang telah buron selama beberapa bulan merupakan bukti nyata komitmen Polres Alor dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang tidak pernah berhenti melakukan pencarian terhadap pelaku. Saya mengapresiasi kinerja Tim Unit Pidum Satreskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim IPDA Ibrahim F. Usman, S.H. Berkat kerja sama yang solid dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum di wilayah hukum Polres Alor," tegas AKBP Nur Azhari pada Jumat petang.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan yang masih buron.
Baca Juga:
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan
Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah