Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Baca Juga:
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan pelaku yang telah buron selama beberapa bulan merupakan bukti nyata komitmen Polres Alor dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang tidak pernah berhenti melakukan pencarian terhadap pelaku. Saya mengapresiasi kinerja Tim Unit Pidum Satreskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim IPDA Ibrahim F. Usman, S.H. Berkat kerja sama yang solid dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum di wilayah hukum Polres Alor," tegas AKBP Nur Azhari pada Jumat petang.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan yang masih buron.
Baca Juga:
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan