Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
digtara.com -Sebuah video viral di media sosial terkait dugaan penculikan anak dan pencurian perhiasan emas di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT pada Minggu (6/9/2026).
Baca Juga:
Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga E.A. Rohi didampingi Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Penfui Timur, Aipda Lodovikus Buluk, mendatangi kediaman Yoneta Fallo di RT 24/RW 008, Dusun IV, Desa Penfui Timur pada Rabu siang.
Kedatangan polisi tersebut untuk menggali informasi sekaligus memastikan kebenaran video yang sebelumnya diviralkan Yoneta Fallo melalui media sosial (Facebook) mengenai dugaan pencurian perhiasan emas dan penculikan anak.
Dari hasil klarifikasi, anak Yoneta, Fransiska Chiara Yani, siswi kelas V SD Inpres Kaniti berusia 10 tahun, diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, peristiwa itu terjadi beberapa sebelumnya atau pada Minggu petang sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca Juga:Saat itu, Fransiska sedang bermain bersama sejumlah temannya di lingkungan sekitar yang berjarak kurang lebih 900 meter dari rumahnya.
Ketika sedang bermain, datang seorang pria dan seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.
Keduanya yang diduga pasangan suami istri disebut tidak dikenal oleh korban maupun teman-temannya.
Kedua orang tersebut kemudian menghampiri anak-anak dan mengaku memiliki tanah di sekitar lokasi mereka bermain.
Mereka selanjutnya menanyakan mengenai uang koin kuno yang disebut hendak dibeli.
Dalam situasi tersebut, perempuan yang datang bersama pria itu kemudian membuka salah satu anting emas yang dikenakan Fransiska di telinga kanannya.
Anting emas tersebut disebut memiliki berat kurang dari setengah gram. Setelah dilepas, anting diberikan kepada pria yang bersamanya dan dimasukkan ke dalam saku jaket.
Keduanya kemudian menjanjikan akan membayar anting tersebut dengan harga Rp 2,5 juta.
Salah seorang teman korban juga sempat mengatakan bahwa dirinya memiliki anting emas.
Baca Juga:Namun, ketika diminta mengambilnya, ia menyebut rumahnya berada cukup jauh. Pelaku kemudian membatalkan permintaan tersebut.
Setelah itu, korban diajak naik sepeda motor dengan alasan hendak diantar ke rumah untuk mengambil uang koin kuno sekaligus membayar anting yang telah diambil.
Pasangan tak dikenal itu kemudian membawa Fransiska menggunakan sepeda motor.
Perjalanan tidak berlangsung jauh. Saat berada di ruas jalan raya Matani, korban tiba-tiba diturunkan.
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan
Camat Dan Kades di Kabupaten TTS Dibekali Soal Pencegahan Korupsi