Sabtu, 10 Oktober 2026

Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Rabu, 09 September 2026 09:10 WIB
Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
ist
Penyidik Polsek Alak melimpahkan tiga pelaku pengeroyokan ke Kejaksaan

digtara.com -Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak, Polresta Kupang Kota menuntaskan penyidikan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan.

Baca Juga:

Kasus ini terjadi di Jalan Tifa, RT 25/RW 07, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang beberapa waktu lalu.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni AGTA alias T, PAW alias P, dan PPLR alias P, dengan korban KSRW alias A alias G.

Peristiwa bermula dari perselisihan antara tersangka AGTA dengan korban yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan setelah dua tersangka lainnya datang dan ikut melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bengkak pada bagian belakang kepala dan luka pada tangan kanan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Alak dan ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Alak kemudian melaksanakan kegiatan tahap II perkara pengeroyokan dengan tersangka PAW alias P dan kawan-kawan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Frengky Patola didampingi Penasihat Hukum para tersangka, Marsel Radja.

Penyerahan ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rachel Gautama.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak Kejaksaan, untuk mengikuti proses hukum pada tahap penuntutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Komentar
Berita Terbaru