Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Rabu, 09 September 2026 09:10 WIB
ist
Penyidik Polsek Alak melimpahkan tiga pelaku pengeroyokan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan kekerasan yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru," ujar Kapolsek pada Selasa (8/9/2026).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
AKP Ketut Setiasa juga mengingatkan masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Biara di Kupang Dibobol Pencuri, Polisi Amankan Pelaku
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
10 Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Batal Dampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Komentar