Selasa, 15 September 2026

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Imanuel Lodja - Jumat, 31 Juli 2026 10:30 WIB
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
ist
Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Boking melimpahkan penanganan kasus penganiayaan guru honorer oleh perangkat desa ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga:

"Sudah dilimpahkan ke Polres TTS untuk penanganan lanjutan," ujar Kapolsek Boking, Ipda Alfridus Bere saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026).

Hal yang sama disampaikan Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana ketika dikonfirmasi secara terpisah.

"Kemarin baru dilimpahkan dari Polsek Boking ke Polres TTS," ujar Kasat Reskrim Polres TTS.

Pihaknya pun memeriksa pelapor/korban, sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan visum medis terhadap korban.

Peristiwa penganiayaan di Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menimpa seorang guru honorer bernama Lusia Banunaek (44).

Baca Juga:
Lusia yang juga warga Desa Nenotes, Kecamatan Santian diduga dianiaya oleh seorang aparat desa berinisial AB atau Agnes Sofia Bana.

Kasus ini terjadi di Kampung Ansaof, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi sekitar pukul 08.30 WITA.

Korban Lusia Banunaek merupakan seorang guru honorer asal Desa Nenotes, Kecamatan Santian.

Pelaku Agnes Sofia Bana merupakan aparat/perangkat Desa Baus-Kabupaten TTS).

Korban sedang dalam perjalanan dari rumah menuju ke sekolah tempatnya mengajar.

Secara tiba-tiba, korban berpapasan dengan pelaku dan dituduh melakukan pengancaman oleh terduga pelaku.

Pelaku langsung memukul korban pada bagian mata serta menghantam dahi dan kepala korban menggunakan batu.

Korban mengalami luka parah dan berdarah di bagian kepala, wajah, serta lebam di mata.

Korban sempat dibawa dan dilarikan ke Rumah Sakit Boking untuk mendapatkan perawatan medis serta visum.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan dikonfirmasi oleh jajaran Polsek Boking dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Alfridus Bere serta Kanit Reskrim Aipda Darius Misa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Kapolsek Boking, Ipda Alfridus Bere membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres TTS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres TTS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli

Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan

Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan

Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS

Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS

Komentar
Berita Terbaru