Rabu, 09 September 2026

Tuntaskan Penanganan Kasus, Polres TTS-Kejaksaan Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Juli 2026 11:10 WIB
Tuntaskan Penanganan Kasus, Polres TTS-Kejaksaan Reka Ulang Kasus Pembunuhan
ist
Proses reka ulang kasus digelar pihak kepolisian dan Kejaksaan di Mako Polres TTS

digtara.com -Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan pada 3 Juni 2026 silam.

Baca Juga:

Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana ini dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) lalu di Lapangan hitam Polres TTS.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari serangkaian proses penyidikan.

Langkah ini diambil guna memenuhi amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) sekaligus menindaklanjuti petunjuk dari Kejari TTS.

"Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menyatukan persepsi antara keterangan para saksi dan tersangka berdasarkan fakta riil di lapangan. Dari proses reka ulang yang kita laksanakan tadi, terdapat 20 adegan yang diperagakan guna melengkapi dokumen berkas perkara," ujar AKP I Wayan Pasek Sujana.

Rekonstruksi dipantau dan dihadiri oleh pejabat utama Polres TTS dan Kejari TTS, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari TTS, Novia Sina, Jaksa Peneliti Kejari TTS, Ruly, Tim Penasehat hukum korban dan tersangka, serta perwakilan keluarga dan simpatisan korban.

Baca Juga:
Demi pertimbangan keamanan dan kondusifitas, penyidik menerapkan opsi peran pengganti (pemeran figuran) untuk menggantikan kehadiran langsung tersangka dan beberapa saksi di area reka ulang.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya sah dan diatur di dalam ketentuan hukum acara pidana.

Kasat Reskrim mengimbau kepada pihak keluarga korban serta masyarakat luas untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada institusi kepolisian.

"Kami mohon dukungan doa dari pihak keluarga dan masyarakat agar penyidik dapat mengusut tuntas perkara ini secara terang benderang dan detail, hingga nantinya dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke meja persidangan," ujar Kasat Wayan.

Jalannya rekonstruksi mendapat penjagaan ketat dari personel Polres TTS. Area reka ulang disterilisasi menggunakan garis polisi (police line) guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar di hadapan warga yang menyaksikan.

Korban Gustaf Nabuasa, mantan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meninggal dunia pada Selasa (9/6/2026).

Ia sempat dirawat satu pekan di beberapa rumah sakit pasca mengalami penganiayaan berat pada Rabu (3/6/2026) lalu.

Sementara kakaknya, Charles Nabuasa yang juga menjadi korban penganiayaan juga sempat menjalani perawatan medis.

Kasus penganiayaan ini terjadi di RT 20/RW 08, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kab TTS yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekira pukul 13.00 Wita di lokasi percetakan sawah baru, Desa Bena, Kabupaten TTS.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli

Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan

Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan

Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS

Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS

Polwan Polres TTS Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa di Wilayah Terpencil

Polwan Polres TTS Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa di Wilayah Terpencil

Komentar
Berita Terbaru