Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Boking melimpahkan penanganan kasus penganiayaan guru honorer oleh perangkat desa ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Hal yang sama disampaikan Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana ketika dikonfirmasi secara terpisah.
"Kemarin baru dilimpahkan dari Polsek Boking ke Polres TTS," ujar Kasat Reskrim Polres TTS.
Pihaknya pun memeriksa pelapor/korban, sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan visum medis terhadap korban.
Peristiwa penganiayaan di Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menimpa seorang guru honorer bernama Lusia Banunaek (44).
Baca Juga:Lusia yang juga warga Desa Nenotes, Kecamatan Santian diduga dianiaya oleh seorang aparat desa berinisial AB atau Agnes Sofia Bana.
Kasus ini terjadi di Kampung Ansaof, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
Korban Lusia Banunaek merupakan seorang guru honorer asal Desa Nenotes, Kecamatan Santian.
Pelaku Agnes Sofia Bana merupakan aparat/perangkat Desa Baus-Kabupaten TTS).
Korban sedang dalam perjalanan dari rumah menuju ke sekolah tempatnya mengajar.
Pelaku langsung memukul korban pada bagian mata serta menghantam dahi dan kepala korban menggunakan batu.
Korban mengalami luka parah dan berdarah di bagian kepala, wajah, serta lebam di mata.
Korban sempat dibawa dan dilarikan ke Rumah Sakit Boking untuk mendapatkan perawatan medis serta visum.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan dikonfirmasi oleh jajaran Polsek Boking dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Alfridus Bere serta Kanit Reskrim Aipda Darius Misa untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Kapolsek Boking, Ipda Alfridus Bere membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Saat ini kasusnya sudah ditangani polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku kemudian menanyakan soal kabar yang menyebut korban pernah mengeluarkan ancaman terhadap dirinya.
Mendengar pertanyaan tersebut, korban balik meminta penjelasan mengenai siapa yang menyampaikan informasi itu.
Terduga pelaku lalu menyebut nama seorang kepala dusun sebagai sumber kabar yang diterimanya. Percakapan keduanya pun berubah menjadi adu mulut.
Situasi yang awalnya hanya saling bertanya kemudian memanas. Polisi menyebut cekcok itu diduga berujung pada aksi kekerasan.
Baca Juga:Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala sehingga membutuhkan penanganan medis.
Kapolsek mengatakan dugaan sementara motif kejadian dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan agar rangkaian peristiwa bisa dipastikan secara utuh.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku.
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Tuntaskan Penanganan Kasus, Polres TTS-Kejaksaan Reka Ulang Kasus Pembunuhan
Polres TTS Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Penyidik Melalui Lomba Cerdas Cermat
Ini Pesan Kapolres TTS Bagi 49 Anggota Polri Yang Naik Pangkat
Polwan Polres TTS Juara Dalam National Open Karate Championship Kapolri Cup 2026