Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
digtara.com -Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/9/2026).Sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual, sakit perut hingga pusing setelah mengonsumsi makanan MBG. Mereka kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Kisaran.
Baca Juga:
Kasus dugaan keracunan MBG di Asahan ini menambah daftar kejadian serupa di Sumatera Utara. Sebelumnya, kasus dugaan keracunan MBG juga terjadi di Kabupaten Karo pada Agustus 2026 dan dilaporkan berdampak pada ratusan siswa.
LBH Medan Soroti Dugaan Sumber Makanan MBG
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyatakan keprihatinan atas dugaan keracunan yang dialami para siswa MTsN 2 Kisaran.Berdasarkan informasi yang diterima LBH Medan, makanan MBG yang didistribusikan kepada para siswa diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di lingkungan Polres Asahan.
Irvan menilai dugaan tersebut perlu segera ditelusuri melalui proses hukum untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga:"Keracunan MBG seyogianya diduga merupakan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat sehingga timbul penyakit," kata Irvan kepada SuaraSumut.id, Selasa (15/9/2026).
Keamanan Pangan Program MBG Jadi Sorotan
LBH Medan juga menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.Menurut Irvan, penyelenggara makanan memiliki kewajiban memastikan pangan yang diproduksi dan didistribusikan memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Karena itu, dugaan gangguan kesehatan yang dialami para siswa perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam proses produksi, pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan MBG.
LBH Medan Desak Polda Sumut Selidiki Kasus
LBH Medan mendesak Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan keracunan MBG di Kabupaten Asahan.Desakan itu disampaikan karena adanya dugaan keterkaitan SPPG yang mendistribusikan makanan dengan Polres Asahan.
SPPG di Karo Disuspend Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Diduga Akibat Kontaminasi Bakteri, Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten TTS Jadi KLB