Minggu, 13 September 2026

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Imanuel Lodja - Senin, 27 Juli 2026 18:00 WIB
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
ist
AKBP Hendra Dorizen

digtara.com - Sejumlah rumah di Desa Bena dan Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dirusaki pada Minggu (26/7/2026) petang.Polres TTS pun bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok massa yang melakukan konvoi diduga melempari rumah-rumah warga menggunakan batu.

Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah pintu dan jendela rumah warga serta kendaraan yang terparkir di sekitar permukiman.

Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 32 unit rumah dan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Sesaat setelah menerima informasi adanya aksi pengrusakan, jajaran Polres TTS langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata kerugian korban, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku.

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen mengatakan pihaknya merespons cepat laporan masyarakat dengan mengerahkan personel gabungan dari fungsi Intelkam, Satreskrim, Sat Samapta, dan Polsek Amanuban Selatan guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Baca Juga:

"Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan personel ke lokasi untuk mengamankan masyarakat, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Langkah cepat ini dilakukan agar situasi tetap kondusif dan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional," ujar Kapolres pada Senin (27/7/2026).

Selain melakukan pengamanan, penyidik Satreskrim Polres TTS juga terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru