Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
digtara.com -Kasus penganiayaan berat menghebohkan warga di Jalan Perdamaian, RT 26/RW 10, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (11/9/2026) pagi.
Baca Juga:
Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita saat kedua korban tengah tertidur di dalam rumah.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, SSO mengalami luka tebas serius di bagian kedua kakinya, sementara ASS menderita luka tebas di bagian tumit belakang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan adanya insiden penganiayaan berat tersebut.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Alak. Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang saat korban sedang berada di kamar," ujar Kapolsek Ketut pada Jumat malam.
Baca Juga:AKP Ketut Setiasa menjelaskan, motif di balik aksi nekad MWL dipicu oleh emosi lantaran korban tidak mau menyerahkan anak hasil hubungan mereka.
Baca Juga: Smartphones Android Ini Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 8 September 2026, Cek HP Kamu Sekarang
Pelaku yang baru tiba dari Surabaya pada Kamis (10/9/2026) mendatangi rumah korban dengan niat mengambil anak tersebut.
Namun, karena tidak membuahkan hasil, pelaku membeli sebilah parang dari warga di tengah jalan lalu menuju ke rumah korban.
Usai melakukan pembacokan, lanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dan kemudian diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat dirumahnya, untuk menghindari amukan warga maupun pihak keluarga korban.
Baca Juga: ChatGPT Prediksi Harga Bitcoin Berpotensi Tembus Rp2,71 Miliar pada Akhir 2026
Petugas piket SPKT Polsek Alak yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Alak.
Baca Juga:Sementara itu, kedua korban langsung dilarikan oleh saksi dan warga sekitar ke Rumah Umum Pusat Ben Mboi, guna mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Tim Inafis Polresta Kupang Kota juga telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa parang sudah berhasil kita amankan di Mapolsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi," tandas Kapolsek Alak.
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh