Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
digtara.com -Kebakaran menghanguskan sebuah kios milik warga di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (10/9/2026) siang.
Baca Juga:
Kebakaran kios milik Marselinus Siuk Nokas (31) tersebut mengakibatkan seluruh barang dagangan di dalam kios terbakar dan menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.18 Wita. Kios berukuran sekitar 4 x 5 meter yang merupakan bangunan permanen tersebut di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti pun hangus.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kobaran api menyebabkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk seng, kayu dan pintu kios.
Sementara seluruh barang dagangan berupa kebutuhan pokok atau sembako dilaporkan terbakar habis.
Saat kejadian, pemilik kios, Marselinus Siuk Nokas sedang keluar dan berada di tempat kerja di SMAN 1 Noemuti.
Baca Juga:
Marselinus langsung meninggalkan tempat kerja dan menuju rumah untuk memastikan kondisi kios. Sesampainya di lokasi, ia mendapati api masih membakar bagian dalam kios.
Jesen Marlino Nokas (19), yang merupakan adik korban ke kampus Universitas Timor (Unimor) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sebelum meninggalkan lokasi, kios dalam keadaan kosong dengan seluruh pintu terkunci.
Sekitar pukul 12.34 Wita, Jesen menerima telepon dari kakaknya yang memberitahukan bahwa kios terbakar. Ia kemudian segera pulang. Sesampainya di lokasi, Jesen mendapati barang-barang dagangan yang berada di dalam kios telah terbakar habis.
Agustinus Naben (48), warga Desa Banfanu, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Bijeli menuju rumahnya melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam kios.
Agustinus menghentikan kendaraannya dan mendekati lokasi. Setelah memastikan bahwa asap tersebut berasal dari kebakaran, ia segera berteriak meminta pertolongan.
Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan untuk membantu menangani kejadian tersebut.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian mencakup barang dagangan berupa beras, minyak, kopi, gula dan berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan nilai sekitar Rp 40 juta.
Baca Juga:
Selain itu, terdapat uang tunai sekitar Rp 800 ribu, tiga buah kaca etalase berukuran sekitar 1,5 meter, satu unit kulkas serta satu unit meteran listrik yang turut terdampak kebakaran.
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Tiga Pria Pencuri Kerbau Saat Gempa di Ngada Diserahkan ke Kejaksaan
Seorang Perempuan di Kupang Diamankan Polisi Karena Curanmor
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT
Gratis dan Penuh Fasilitas, IPHI Rembang Tambah Praktik Manasik Haji 2027
Kemnaker Buka Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026, Pendaftaran hingga 22 November
OPPO Reno X Dirumorkan Hadir dengan Layar 16:9, Bodinya Lebar hingga 85 mm
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Lagi, 33 Sumur Bor di NTT Diresmikan Kalemdiklat Polri