Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
digtara.com -Kebakaran menghanguskan sebuah kios milik warga di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (10/9/2026) siang.
Baca Juga:
Kebakaran kios milik Marselinus Siuk Nokas (31) tersebut mengakibatkan seluruh barang dagangan di dalam kios terbakar dan menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.18 Wita. Kios berukuran sekitar 4 x 5 meter yang merupakan bangunan permanen tersebut di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti pun hangus.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kobaran api menyebabkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk seng, kayu dan pintu kios.
Sementara seluruh barang dagangan berupa kebutuhan pokok atau sembako dilaporkan terbakar habis.
Saat kejadian, pemilik kios, Marselinus Siuk Nokas sedang keluar dan berada di tempat kerja di SMAN 1 Noemuti.
Baca Juga:
Marselinus langsung meninggalkan tempat kerja dan menuju rumah untuk memastikan kondisi kios. Sesampainya di lokasi, ia mendapati api masih membakar bagian dalam kios.
Jesen Marlino Nokas (19), yang merupakan adik korban ke kampus Universitas Timor (Unimor) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sebelum meninggalkan lokasi, kios dalam keadaan kosong dengan seluruh pintu terkunci.
Sekitar pukul 12.34 Wita, Jesen menerima telepon dari kakaknya yang memberitahukan bahwa kios terbakar. Ia kemudian segera pulang. Sesampainya di lokasi, Jesen mendapati barang-barang dagangan yang berada di dalam kios telah terbakar habis.
Agustinus Naben (48), warga Desa Banfanu, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Bijeli menuju rumahnya melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam kios.
Agustinus menghentikan kendaraannya dan mendekati lokasi. Setelah memastikan bahwa asap tersebut berasal dari kebakaran, ia segera berteriak meminta pertolongan.
Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan untuk membantu menangani kejadian tersebut.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian mencakup barang dagangan berupa beras, minyak, kopi, gula dan berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan nilai sekitar Rp 40 juta.
Baca Juga:
Selain itu, terdapat uang tunai sekitar Rp 800 ribu, tiga buah kaca etalase berukuran sekitar 1,5 meter, satu unit kulkas serta satu unit meteran listrik yang turut terdampak kebakaran.
Hingga penanganan di lokasi selesai dilakukan, belum ada saksi yang melihat secara langsung awal mula terjadinya kebakaran.
Karena itu, kepolisian tidak serta-merta menyimpulkan penyebab kebakaran dan tetap mengedepankan fakta berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan yang diperoleh di lapangan.
Marselinus selaku pemilik kios menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan laporan polisi secara resmi ke Polsek Noemuti.
Peristiwa kebakaran tersebut sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran, terutama pada bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang dagangan dan kebutuhan sehari-hari.
Polri mengajak masyarakat untuk tidak panik ketika menghadapi keadaan darurat, segera meminta bantuan warga sekitar serta menghubungi kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Baca Juga:
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres TTU untuk melakukan olah TKP guna membantu mengetahui kondisi dan titik-titik yang terdampak kebakaran.
Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Apple Reference Image di iPhone 18 Pro Bisa Deteksi Foto yang Dimanipulasi AI
iOS 27 Resmi Meluncur 14 September, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update
Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres TTS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan
Kode Redeem FC Mobile 11 September 2026, Cek Daftar Kode yang Bisa Dicoba
IHSG Hari Ini Diprediksi Kembali Tertekan, Berpotensi Uji Level 6.525