Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
digtara.com -Polres Sabu Raijua menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripda Yohanes Yakobus Ago yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Sabu Raijua.
Baca Juga:
Bripda Yohanes diketahui tidak masuk kantor atau tidak melaksanakan tugas sejak 26 Desember 2025.
Hingga DPO diterbitkan, yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya dan belum memenuhi panggilan untuk menghadap ke Seksi Propam Polres Sabu Raijua.
Berdasarkan data DPO, Bripda Yohanes Yakobus Ago lahir di Kabupaten Ngada pada 21 Mei 1998 dan terakhir diketahui beralamat di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Yang bersangkutan memiliki ciri fisik tinggi sekitar 182 sentimeter, berat badan 65 kilogram, kulit sawo matang, mata cokelat, dan rambut lurus.
Baca Juga:Yang bersangkutan diduga meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seksi Propam Polres Sabu Raijua telah melakukan berbagai upaya pencarian dan pemanggilan ke alamat terakhir yang diketahui.
Namun, hingga saat ini Bripda Yohanes belum datang menghadap untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Polres Sabu Raijua mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Bripda Yohanes Yakobus Ago agar segera memberikan informasi kepada Kapolres Sabu Raijua atau Seksi Propam Polres Sabu Raijua melalui nomor 081-222-903-532 atau email propamsarai@gmail.com.
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Diamankan, Satu Buron Dan DPO
Kapolres Sabu Raijua Pantau Pemulihan Kesehatan Tersangka Pemerkosaan Pasca Coba Bunuh Diri