Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
digtara.com -Polres Sabu Raijua menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripda Yohanes Yakobus Ago yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Sabu Raijua.
Baca Juga:
DPO ini diterbitkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sabu Raijua terhadap Bripda Yohanes Yakobus Ago yang merupakan Bintara Polres Sabu Raijua karena bolos kerja.
Bripda Yohanes diketahui tidak masuk kantor atau tidak melaksanakan tugas sejak 26 Desember 2025.
Hingga DPO diterbitkan, yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya dan belum memenuhi panggilan untuk menghadap ke Seksi Propam Polres Sabu Raijua.
Berdasarkan data DPO, Bripda Yohanes Yakobus Ago lahir di Kabupaten Ngada pada 21 Mei 1998 dan terakhir diketahui beralamat di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Yang bersangkutan memiliki ciri fisik tinggi sekitar 182 sentimeter, berat badan 65 kilogram, kulit sawo matang, mata cokelat, dan rambut lurus.
Baca Juga:
Seksi Propam Polres Sabu Raijua telah melakukan berbagai upaya pencarian dan pemanggilan ke alamat terakhir yang diketahui.
Namun, hingga saat ini Bripda Yohanes belum datang menghadap untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Polres Sabu Raijua mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Bripda Yohanes Yakobus Ago agar segera memberikan informasi kepada Kapolres Sabu Raijua atau Seksi Propam Polres Sabu Raijua melalui nomor 081-222-903-532 atau email propamsarai@gmail.com.
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Diamankan, Satu Buron Dan DPO
Siswa SMA Al Hikmah Surabaya Raih Medali Perunggu OSN 2026 Bidang Informatika
Mahfud MD: Polemik Ijazah Gibran Masih Bisa Berlanjut ke Ranah Pidana
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
8 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, 3 Celurit Disita
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Era Baru Hukum Ketenagakerjaan, Ini Poin Pentingnya