Jumat, 11 September 2026

Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO

Imanuel Lodja - Jumat, 11 September 2026 15:25 WIB
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
ist
Bripda Yohanes Yakobus Ago jadi DPO

digtara.com -Polres Sabu Raijua menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripda Yohanes Yakobus Ago yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Sabu Raijua.

Baca Juga:

DPO ini diterbitkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sabu Raijua terhadap Bripda Yohanes Yakobus Ago yang merupakan Bintara Polres Sabu Raijua karena bolos kerja.

Bripda Yohanes diketahui tidak masuk kantor atau tidak melaksanakan tugas sejak 26 Desember 2025.

Hingga DPO diterbitkan, yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya dan belum memenuhi panggilan untuk menghadap ke Seksi Propam Polres Sabu Raijua.

Berdasarkan data DPO, Bripda Yohanes Yakobus Ago lahir di Kabupaten Ngada pada 21 Mei 1998 dan terakhir diketahui beralamat di Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Yang bersangkutan memiliki ciri fisik tinggi sekitar 182 sentimeter, berat badan 65 kilogram, kulit sawo matang, mata cokelat, dan rambut lurus.

Baca Juga:

Yang bersangkutan diduga meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seksi Propam Polres Sabu Raijua telah melakukan berbagai upaya pencarian dan pemanggilan ke alamat terakhir yang diketahui.

Namun, hingga saat ini Bripda Yohanes belum datang menghadap untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

Polres Sabu Raijua mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Bripda Yohanes Yakobus Ago agar segera memberikan informasi kepada Kapolres Sabu Raijua atau Seksi Propam Polres Sabu Raijua melalui nomor 081-222-903-532 atau email propamsarai@gmail.com.

Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ada informasi yang menyebutkan kalau anggota tersebut saat ini berada Kabupaten Ende dan daratan Flores serta mengabaikan tugas nya sebagai anggota Polri tanpa alasan yang jelas.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis yang dikonfirmasi pada Jumat (11/9/2026) membenarkan hal tersebut.

"Iya, anggota yang mutasi dari Polres Nagekeo tapi tidak pernah datang menghadap ke Polres Sabu Raijua sampai saat ini," ujar Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru