Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
digtara.com - Beti Sepriyani Kono (40), ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang terluka dibacok dengan parang pada Jumat (11/9/2026).Beti dianiaya dengan parang oleh EHS alias Elsi (44), warga Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Korban dibacok dengan parang saat mendatangi terduga pelaku di tempat kostnya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Jumat siang.
Kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam ini sudah ditangani aparat kepolisian Polsek Kupang Tengah.
Elsi bersama barang bukti parang sudah diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah
Jumat siang sekitar pukul 12.16 Wita, korban Beti Sepriyani Kono bersama rekannya Meatris Fanggidae (46) datang ke kost Luna di Desa Noelbaki untuk menemui terduga pelaku.
Kedatangan korban disebut untuk menanyakan hubungan antara terduga pelaku dengan suami korban, Yopi Ballo, yang menurut keterangan korban telah berlangsung sekitar lima tahun.
Baca Juga:
Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memanggil suaminya jika ingin membicarakan persoalan tersebut.
Setelah itu, korban dan Meatris Fanggidae diminta untuk segera meninggalkan lokasi.
Ketika korban dan Meatris berjalan meninggalkan kos-kosan, terduga pelaku tiba-tiba mengejar korban sambil membawa sebilah parang.
Terduga pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah kepala bagian atas korban sebanyak satu kali.
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala.
Melihat kejadian itu, Meatris Fanggidae berusaha melerai. Namun, terduga pelaku kembali mengayunkan parang hingga mengenai bagian punggung belakang sebelah kanan Meatris.
Ia pun mengalami memar dan bengkak pada bagian punggung akibat kejadian tersebut.
Piket Polsek Kupang Tengah dipimpin Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga E.A. Rohi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti satu buah parang serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
8 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, 3 Celurit Disita
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Era Baru Hukum Ketenagakerjaan, Ini Poin Pentingnya
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 7 Oktober 2026 Diprediksi Konsolidasi, Cek Proyeksinya