Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
digtara.com -ITJI alias Intan Idje (23), perempuan asal Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diamankan polisi di Polres Kupang.
Baca Juga:
Kasus ini sudah dilaporkan Benediktus Jose Nasu Usabatan (56), karyawan BUMN yang juga warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang,
"Kasus (penipuan) ini terjadi pada Selasa, 21 Aprill 2026 di rumah korban di Desa Penfui Timur dan dilaporkan pada Rabu,9 September 2026 di Polres Kupang," ujar Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat pada Kamis (10/9/2026).
Kasus ini berawal saat pelaku datang menemui korban untuk meyakinkan korban kalau ia bisa meloloskan anak dari korban dalam mengikuti proses seleksi Secaba TNI AD.
Pelaku juga mengaku sebagai anggota BIN yang memiliki kewenangan meluluskan peserta seleksi TNI AD.
Baca Juga:Korban pun terpedaya karena pelaku juga memiliki ID Card Anggota BIN sehingga menyanggupi permintaan pelaku
Pada saat pertemuan itu pelaku meminta korban menyiapkan dana sebesar Rp 20 juta untuk meloloskan anak dari korban dalam proses seleksi tersebut.
Tetapi seiring berjalannya waktu proses seleksi, pelaku sering meminta kepada korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening milik pelaku.
Transfer uang pun dilakukan korban sebanyak 26 kali dengan nominal berbeda.
Terakhir korban mengirim uang ke rekening pelaku pada Sabtu, 5 September 2026 sekira pukul 18.52 Wita.
Karena korban sering meminta uang, korban mulai curiga.
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino