Senin, 27 Juli 2026

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Imanuel Lodja - Senin, 27 Juli 2026 18:00 WIB
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
ist
AKBP Hendra Dorizen

digtara.com - Sejumlah rumah di Desa Bena dan Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dirusaki pada Minggu (26/7/2026) petang.Polres TTS pun bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok massa yang melakukan konvoi diduga melempari rumah-rumah warga menggunakan batu.

Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah pintu dan jendela rumah warga serta kendaraan yang terparkir di sekitar permukiman.

Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 32 unit rumah dan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Sesaat setelah menerima informasi adanya aksi pengrusakan, jajaran Polres TTS langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata kerugian korban, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku.

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen mengatakan pihaknya merespons cepat laporan masyarakat dengan mengerahkan personel gabungan dari fungsi Intelkam, Satreskrim, Sat Samapta, dan Polsek Amanuban Selatan guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Baca Juga:
"Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan personel ke lokasi untuk mengamankan masyarakat, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Langkah cepat ini dilakukan agar situasi tetap kondusif dan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional," ujar Kapolres pada Senin (27/7/2026).

Selain melakukan pengamanan, penyidik Satreskrim Polres TTS juga terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Komentar
Berita Terbaru