Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
digtara.com - Sejumlah rumah di Desa Bena dan Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dirusaki pada Minggu (26/7/2026) petang.Polres TTS pun bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana pengrusakan tersebut.
Baca Juga:
Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah pintu dan jendela rumah warga serta kendaraan yang terparkir di sekitar permukiman.
Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 32 unit rumah dan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Sesaat setelah menerima informasi adanya aksi pengrusakan, jajaran Polres TTS langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata kerugian korban, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku.
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen mengatakan pihaknya merespons cepat laporan masyarakat dengan mengerahkan personel gabungan dari fungsi Intelkam, Satreskrim, Sat Samapta, dan Polsek Amanuban Selatan guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Baca Juga:"Begitu menerima laporan, kami segera mengerahkan personel ke lokasi untuk mengamankan masyarakat, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Langkah cepat ini dilakukan agar situasi tetap kondusif dan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional," ujar Kapolres pada Senin (27/7/2026).
Selain melakukan pengamanan, penyidik Satreskrim Polres TTS juga terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.
Hingga saat ini, personel Polres TTS bersama Polsek Amanuban Selatan masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Situasi di Desa Bena dan Desa Oebelo terpantau aman dan kondusif, sementara proses penyelidikan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai