Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
digtara.com -Sebanyak 928 liter minuman keras (Miras) tradisional diamankan personel Satresnarkoba Polres Alor, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga:
- Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah
Pengungkapan berawal dari kecurigaan personel Satresnarkoba Polres Alor terhadap sejumlah kendaraan ekspedisi yang diduga membawa minuman keras dari luar daerah masuk ke Kabupaten Alor.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Alor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang baru tiba di wilayah Kabupaten Alor.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan liter minuman keras yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Alor.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 18 jerigen jenis sopi Kiser berukuran 35 liter dengan total 630 liter, dua jerigen jenis moke berukuran 35 liter dengan total 70 liter, serta 380 botol moke berukuran 600 mililiter yang dikemas dalam dos dan diisolasi dengan total 228 liter.
Baca Juga:Total keseluruhan minuman keras jenis sopi Kiser dan moke yang berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Alor mencapai 928 liter.
Kegiatan tersebut dipimpin Ps Kanit I Satresnarkoba Polres Alor. Bripka Yean Langkamang dan Ps Kanit II Satresnarkoba Polres Alor, Bripka Bernadinus Suban Masan bersama personel Satresnarkoba Polres Alor lainnya.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengapresiasi langkah cepat dan kejelian personel Satresnarkoba Polres Alor dalam mengungkap upaya masuknya ratusan liter minuman keras tersebut ke wilayah Kabupaten Alor.
"Ini merupakan bentuk komitmen Polres Alor dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kejelian anggota dalam melakukan pemeriksaan telah berhasil mencegah ratusan liter miras tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat," tegas Kapolres pada Selasa (25/8/2026).
Kapolres menegaskan, Polres Alor akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras, termasuk mengantisipasi masuknya minuman keras dari luar daerah melalui jalur distribusi dan ekspedisi.
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah
Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi