Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
digtara.com -Aparat keamanan dari Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Malaka mengamankan dua terduga pelaku pencurian dan penggelapan 240 lembar kawat bronjong dan satu rol kawat ikat.
Baca Juga:
Kedua pelaku diamankan polisi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kekurangan barang yang seharusnya diterima di gudang milik pelapor.
Dua pelaku masing-masing PL alias Piter (39), warga Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS dan MM alias Mar (47), warga Camplong I, Kelurahan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Marfilson Petrus, SH MH bersama Kanit Buser, Aipda Elifas Tano dan dua personel Satreskrim lainnya, melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di wilayah Takari, Kabupaten Kupang.
Kasus ini bermula ketika seorang pelaku usaha asal Kabupaten Malaka membeli sebanyak 1.520 lembar kawat bronjong dengan nilai Rp 402.800.000 serta delapan rol kawat ikat senilai Rp 8.000.000.
Baca Juga:Barang-barang tersebut dikirim dari Surabaya melalui jalur laut menuju Kupang, kemudian dipercayakan kepada sopir truk tronton dari perusahaan ekspedisi CV KMJ untuk diangkut ke gudang milik pelapor di Kabupaten Malaka.
Namun, setelah barang tiba di gudang dan dilakukan penghitungan ulang pada Rabu, 7 Oktober 2026, pelapor mendapati bahwa jumlah kawat bronjong yang diterima hanya 1.280 lembar dan kawat ikat sebanyak tujuh rol.
Hasil penghitungan tersebut menunjukkan adanya kekurangan sebanyak 240 lembar kawat bronjong dan satu rol kawat ikat dari jumlah pengiriman semula.
Berdasarkan informasi awal dalam laporan, sebagian barang diduga diturunkan terlebih dahulu di sebuah rumah di Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Malaka.
Sebagian kawat bronjong tersebut juga diduga dijual kembali kepada pihak lain di wilayah Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah
Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk