Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Imanuel Lodja - Selasa, 25 Agustus 2026 13:50 WIB
ist
Aparat kepolisian menurunkan ratusan liter Miras sitaan di Alor
Upaya pemberantasan peredaran minuman keras merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberadaan minuman keras yang beredar secara ilegal berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas apabila tidak dilakukan pencegahan sejak awal.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Seluruh barang bukti 928 liter minuman keras saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Alor untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pihak yang mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Personel Satresnarkoba Polres Alor masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik, asal, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya memasukkan minuman keras tersebut ke wilayah Kabupaten Alor.
Polres Alor memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen dalam memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal dan menjaga Kabupaten Alor tetap aman, tertib dan kondusif.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Aneka Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Diangkut KP Bima-7014 Bagi Korban Gempa Bumi di Flores-NTT
Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi
Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok
Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai
Pusdokkes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Manggarai, Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa di Reo
Komentar