Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Imanuel Lodja - Selasa, 25 Agustus 2026 13:50 WIB
ist
Aparat kepolisian menurunkan ratusan liter Miras sitaan di Alor
Upaya pemberantasan peredaran minuman keras merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberadaan minuman keras yang beredar secara ilegal berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas apabila tidak dilakukan pencegahan sejak awal.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Seluruh barang bukti 928 liter minuman keras saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Alor untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pihak yang mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Personel Satresnarkoba Polres Alor masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik, asal, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya memasukkan minuman keras tersebut ke wilayah Kabupaten Alor.
Polres Alor memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen dalam memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal dan menjaga Kabupaten Alor tetap aman, tertib dan kondusif.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Komentar