Senin, 14 September 2026

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Imanuel Lodja - Rabu, 22 April 2026 21:00 WIB
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
ist
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

digtara.com -Bareskrim Polri dan Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengungkap kasus produksi dan penjualan phishing tools ilegal W3llstore

Baca Juga:

Bareskrim Polri memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda NTT atas pengungkapan ini.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memberikan apresiasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil menangkap dua tersangka di Kota Kupang yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi alat phishing ilegal tersebut.

Baca Juga:
Dua tersangka berinisial GWL (24) dan FYTP (25) diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026) lalu.

Sindikat penjualan tools phishing yang beroperasi secara lintas negara ini menghasilkan keuntungan fantastis hingga Rp 25 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda NTT dan Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan siber.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Sinergi dengan Bareskrim Polri menjadi kunci dalam membongkar jaringan phishing tools ilegal ini," ujarnya pada Rabu malam.

Ia menjelaskan, phishing tools seperti W3llstore kerap digunakan untuk melakukan kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi hingga akses ilegal terhadap akun keuangan korban.

"Peredaran alat seperti ini sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan digital. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," tambahnya.

Baca Juga:
Kombes Hans juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan berbasis digital, terutama yang memanfaatkan teknik phishing.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital," tegasnya.

Kedepan, Polda NTT bersama Bareskrim Polri terus memperkuat kolaborasi dalam mengungkap jaringan kejahatan siber lainnya, guna menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan aparat kepolisian.

Dalam proses tersebut, penyidik menemukan situs mencurigakan yang menawarkan script phishing.

Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang diduga menjadi pusat distribusi tools ilegal tersebut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

HUT WSA Ke-5, SIP Angkatan 50 Polda NTT Salurkan Bansos Bagi Korban Gempa di Kabupaten Nagekeo

HUT WSA Ke-5, SIP Angkatan 50 Polda NTT Salurkan Bansos Bagi Korban Gempa di Kabupaten Nagekeo

Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Komentar
Berita Terbaru