Senin, 27 April 2026

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Imanuel Lodja - Rabu, 22 April 2026 21:00 WIB
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
ist
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
Tools yang diperjualbelikan terbukti digunakan untuk kejahatan siber, termasuk pencurian data sensitif korban.

Baca Juga:

Tools tersebut mampu mencuri kredensial pengguna hingga mengambil alih akun korban secara ilegal.

Modus operandi yang digunakan tergolong canggih. Pelaku memanfaatkan teknik phishing untuk menjebak korban agar memasukkan username dan password pada situs palsu.

Tidak hanya itu, tools tersebut juga mampu merekam session login, sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu melewati verifikasi tambahan seperti OTP.

Baca Juga:
Dari hasil penyidikan, GWL yang berjenis kelamin laki-laki diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola sistem dan distribusi tools sejak 2018.

Ia merupakan lulusan SMK multimedia dengan keahlian membuat skrip swcara otodidak.

Sementara itu, FYTP (perempuan) berperan mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui mata uang kripto (crypto wallet) dan rekening perbankan sejak tahun 2018.

FYTP merupakan pacar GWL sejak tahun 2016 yang membantu mengelola keuangan penjualan skrip (phishing tools).

Polisi juga mengungkap adanya perubahan pola transaksi dalam jaringan ini.

Jika sebelumnya menggunakan situs web, kini distribusi beralih ke platform Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto, sehingga lebih sulit dilacak.

Baca Juga:
Korban tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara lain, menjadikan skala kejahatan semakin luas dan kompleks.

Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp 4,5 miliar, yang terdiri dari properti, kendaraan, dan perangkat elektronik.

Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah mengantongi keuntungan hingga Rp 25 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan

Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan

Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Komentar
Berita Terbaru