Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
Baca Juga:
Modus operandi yang digunakan tergolong canggih. Pelaku memanfaatkan teknik phishing untuk menjebak korban agar memasukkan username dan password pada situs palsu.
Tidak hanya itu, tools tersebut juga mampu merekam session login, sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu melewati verifikasi tambahan seperti OTP.
Baca Juga:Dari hasil penyidikan, GWL yang berjenis kelamin laki-laki diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola sistem dan distribusi tools sejak 2018.
Ia merupakan lulusan SMK multimedia dengan keahlian membuat skrip swcara otodidak.
Sementara itu, FYTP (perempuan) berperan mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui mata uang kripto (crypto wallet) dan rekening perbankan sejak tahun 2018.
Polisi juga mengungkap adanya perubahan pola transaksi dalam jaringan ini.
Jika sebelumnya menggunakan situs web, kini distribusi beralih ke platform Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto, sehingga lebih sulit dilacak.
Baca Juga:Korban tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara lain, menjadikan skala kejahatan semakin luas dan kompleks.
Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp 4,5 miliar, yang terdiri dari properti, kendaraan, dan perangkat elektronik.
Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah mengantongi keuntungan hingga Rp 25 miliar.
Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk
Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan
Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah