Selasa, 21 Juli 2026

Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juni 2026 13:00 WIB
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT
ist
Sekretaris Pemuda Muhammdiyah NTT, Rahmat Taufik

digtara.com -Pasca terungkapnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pihak Kejaksaan untuk melakukan audit secara menyeluruh pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di NTT.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pemuda Muhammdiyah NTT Rahmat Taufik pada Jumat (5/6/2026).

Ia menilai Kejaksaan perlu melakukan langkah antisipatif guna memastikan pengusutan kasus tindak pidana korupsi juga berlaku menyeluruh di Indonesia.

"Kita apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung kemarin, nah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk memberantas perilaku korup di semua aspek", tandasnya

Rahmat Taufik juga mengatakan terbongkarnya kasus dugaan jual beli titik SPPG di tingkat nasional harus menjadi perhatian serius bagi seluruh daerah yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk di NTT.

"Tidak menutup kemungkinan praktik jual beli titik SPPG juga terjadi di NTT. Karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi NTT untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kepala SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi," ujarnya.

Baca Juga:
Menurut Taufik, sapaan akrabnya pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga operasional program berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

"Kami yakin dan percaya kasus yang terjadi di pusat saat ini, memiliki pola yang sama dengan di daerah, apalagi kami banyak dengar laporan adanya permainan titik dan juga suplayer yang melibatkan beberapa oknum kader partai dan pimpinan BGN di pusat," tuturnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru