Wilayah Terdampak Gempa Flores Mulai Masuk Tahap Pemulihan
digtara.com -Fase tanggap darurat akibat gempa bumi tektonik Flores berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) sudah dilalui.
Baca Juga:
Perubahan fase tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana gempa bumi Flores dipimpin Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena melalui Zoom Meeting, Sabtu (12/9/2026).
Rapat berlangsung mulai pukul 14.40 Wita di Posko Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Kantor BPBD Kabupaten Sikka.
Rapat menjadi titik penting untuk memastikan bahwa masyarakat di wilayah termasuk Kabupaten Sikka tidak berhenti pada fase bertahan dari bencana, tetapi benar-benar mendapatkan jalan untuk kembali pulih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kalak BPBD Sikka Pet. Poling, Perwira Pengendali Siaga Posko BPBD Kabupaten Sikka, Iptu I Nyoman Suwasta, personel pengamanan Posko BPBD Sikka serta Tim Satgas Penanganan Bencana Kabupaten Sikka.
Baca Juga:Evaluasi mencakup perkembangan kondisi masyarakat terdampak, kebutuhan bantuan, distribusi logistik serta efektivitas pelaksanaan tanggap darurat di wilayah Kabupaten Sikka.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum kondisi penanganan bencana di Kabupaten Sikka telah terkendali.
Aktivitas masyarakat maupun pelayanan pemerintahan juga telah kembali berjalan normal.
Namun, terkendalinya situasi bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai. Justru pada fase inilah pekerjaan besar berikutnya dimulai.
Kerusakan rumah warga, fasilitas umum, infrastruktur dan berbagai dampak lain yang ditimbulkan gempa harus ditangani secara sistematis.
Atas kondisi tersebut, Kabupaten Sikka memasuki transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, terhitung mulai 12 September hingga 10 Desember 2026.
Fase transisi tersebut menjadi jembatan antara penanganan darurat dan pemulihan jangka menengah.
Jika pada fase tanggap darurat prioritas utama adalah keselamatan jiwa, kebutuhan dasar dan stabilisasi situasi, maka pada fase pemulihan perhatian diarahkan pada bagaimana masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan secara normal.
Rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan harus dipulihkan. Fasilitas umum harus diperbaiki. Infrastruktur yang terdampak harus ditangani.
Baca Juga:
Pasca Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 SR
HUT WSA Ke-5, SIP Angkatan 50 Polda NTT Salurkan Bansos Bagi Korban Gempa di Kabupaten Nagekeo
6 Kabupaten/Kota di Sumut Dilanda Banjir, Langkat Paling Terdampak
Satlantas Polres Ngada Bantu Bersihkan Puing Bangunan SD Negeri Radha Pasca Gempa Bumi
Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa