Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Baca Juga:
Kasus penganiayaan ini terjadi di RT 20/RW 08, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kab TTS yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekira pukul 13.00 Wita di lokasi percetakan sawah baru, Desa Bena, Kabupaten TTS.
Kejadian bermula ketika sebuah truk pengangkut material proyek dihadang oleh sekelompok masyarakat.
Untuk meredam situasi, Charles Nabuasa yang juga kepala desa Bena datang menemui warga untuk memberikan penjelasan dan melakukan negosiasi.
Baca Juga:Beberapa saat kemudian, korban Gustaf Nabuasa (mantan anggota DPRD Kabupaten TTS/adik dari Charles) tiba di lokasi dan bertemu dengan Jemy Benu.
Percakapan yang berlangsung di antara mereka memicu ketegangan hingga situasi semakin memanas.
Saat itu, Agustinus Taopan menarik tangan Jemy Benu hingga menyebabkan ketegangan meningkat.
Tidak lama kemudian, tersangka Leonard Asbanu datang dan diduga langsung menganiaya korban Gustaf Nabuasa menggunakan kayu patok mengenai kepala korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.
Setelah itu, Leonard Asbanu kembali menganiaya korban Charles Nabuasa dengan cara mencekik hingga keduanya terjatuh ke tanah.
Melihat kejadian tersebut, Jemy Benu dan Dominggus Asbanu kemudian mengamankan tersangka Leonard Asbanu dan membawanya ke Polsek Amanuban Selatan
Selanjutnya, tersangka dievakuasi ke Polres TTS untuk menjalani proses hukum.
Kedua korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Baca Juga:
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai