Selasa, 21 Juli 2026

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Juni 2026 17:05 WIB
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional
ist
Kapolda NTT saat menyampaikan rilis di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026)
Kapolda NTT menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Keberhasilan yang dicapai Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran dalam mengungkap berbagai kasus konvensional merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ungkapnya.

Kapolda menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan," tegas Kapolda.

Kapolda mengingatkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat.

Baca Juga:
"Mari kita terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Nusa Tenggara Timur," tandas Kapolda NTT.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Polres Kupang menjadi satuan wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni 18 laporan polisi dengan 18 tersangka.

Disusul Polres Sikka yang berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan 12 tersangka.

Sementara sejumlah Polres lainnya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah masing-masing.

Berbagai barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, senjata tajam, senjata api, perhiasan emas, telepon genggam, uang tunai, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat

Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat

Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif

Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif

Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni

Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni

Berpeluang Naik ke Tahap Penyidikan, Pekan Ini Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dokter Icha

Berpeluang Naik ke Tahap Penyidikan, Pekan Ini Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dokter Icha

Tim Joint Investigation Polda NTT Panggil Keluarga Dokter Icha Sampaikan Perkembangan Penanganan Perkara

Tim Joint Investigation Polda NTT Panggil Keluarga Dokter Icha Sampaikan Perkembangan Penanganan Perkara

Komentar
Berita Terbaru