Sabtu, 17 Oktober 2026

Tahan Dua Tersangka Pembunuhan, Polres Sumba Barat Daya Masih Cari Dua Pelaku Lainnya

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Juli 2026 13:15 WIB
Tahan Dua Tersangka Pembunuhan, Polres Sumba Barat Daya Masih Cari Dua Pelaku Lainnya
ist
Dua tersangka kasus pembunuhan saat ditahan di sel Polres Sumba Barat Daya

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya telah menangkap dan menahan dua tersangka tindak pidana pengeroyokan dan pembununan terhadap Novrianus Kaka alias Novri (37).

Baca Juga:

Dua tersangka masing-masing PLL (46) dan YBK (26), warga Kampung Ngila Mangi, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7/2026) siang.

Kasua yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) siang di Kampung Ngila Mangi, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/152/VII/2026/SPKT/Polres Sumba Barat Daya/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 13 Juli 2026.

Tersangka PLL ditahan sesuai surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor S.TAP.TSK/88/VII/2026/Sat Reskrim, tanggal 14 JULI 2026.

Sementara tersangka YBK surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor : S.TAP.TSK/88/VII/2026/Sat Reskrim, tanggal 14 Juli 2026.

Baca Juga:
Kedua tersangka juga dilengkapi dengan surat perintah penangkapan serta surat penahanan.

"Sudah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka sejak Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WITA atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pembunuhan," ujar Kasat.

Kedua tersangka yang ditahan hingga 20 hari kedepan dikenakan pasal 262 ayat (4) KUHPidana.

Rangkaian penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka dikabarkan penyidik kepada keluarga para tersangka.

Para tersangka telah ditempatkan di ruang tahanan Polres Sumba Barat Daya,

"Para keluarga tersangka juga menghargai proses hukum yang ada sehingga pelaksanaan penangkapan dan penahanan berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kasat.

Hingga kini, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat Daya masih mencari dua terduga lainnya, AAL dan RD.

"Masih dilakukan pemanggilan terhadap dua tersangka AAL dan RD," tandas Kasat.

Polisi sudah mengamankan barang bukti seperti beberapa batang parang, pakaian, celana, kain dan selendang adat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur

Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur

Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya

Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya

Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung

Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung

Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor

Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor

Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Komentar
Berita Terbaru