Tahan Dua Tersangka Pembunuhan, Polres Sumba Barat Daya Masih Cari Dua Pelaku Lainnya
Baca Juga:
Kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya Marthen Katoda (43), Dominikus Dita Kali (43) dan Martinus Tanggu (29) ke Kampung Bekaha untuk menagih hutang sebesar Rp 1,5 juta di rumah pelaku PLL.
Namun saat bertemu PLL di rumahnya, terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan PLL.
"Korban sempat mencaci maki pelaku PLL dan memukul tangan pelaku dengan kayu sebanyak dua kali," ujar Kasat.
Korban dan rekannya kemudian pulang dengan tiga unit sepeda motor dan masih singgah di rumah Nikodemus Tanggu Baba.
Baca Juga:Pelaku PLL memberitahukan kerabatnya soal pertengkarannya dengan korban sehingga PLL bersama sejumlah pria kerabatnya mengejar korban Cs.
Rekan-rekan korban berusaha melarikan diri, namun saat itu korban terjatuh di depan rumah Daud Ndara Jama.
PLL langsung mengayunkan parang ke punggung korban diikuti pelaku YBK yang membacok korban di kepala sebanyak dua kali menyebabkan korban meninggal di tempat dengan kondisi tubuh luka parah.
Jenazah korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Panenggo Ede. Ia mengalami luka robek di kepala, punggung, tangan kiri dan kaki kiri.
Kasat menyebutkan kalau penyidik segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status proses lidik menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.
Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu
Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor