Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional
digtara.com -Polda NTT mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional yang terjadi di berbagai wilayah di NTT.
Baca Juga:
Kegiatan dibuka Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko didampingi Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo serta dipandu Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Penyampaian rilis tersebut juga diikuti para Kapolres jajaran melalui sarana virtual.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2026, Direktorat Reskrimum Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 76 laporan polisi.
Puluhan laporan ini terkait berbagai tindak pidana konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polda NTT.
Baca Juga:Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 87 tersangka serta menyita 245 barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan, penipuan, penggelapan, kepemilikan senjata tajam hingga berbagai tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolda NTT. Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi Program Presisi Kapolri.
"Keberhasilan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Program Presisi Kapolri, sekaligus sebagai respons terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum," tegas Kapolda.
Berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polda NTT merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTT.
"Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Polres jajaran agar meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan konvensional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolda NTT.
Kapolda menambahkan bahwa capaian tersebut sekaligus mencerminkan implementasi nyata konsep Presisi yang mengedepankan penegakan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.
"Kedepan, Polda NTT akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap setiap bentuk tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur," tambahnya.
Baca Juga:
Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026
Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi
Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional
Polda NTT Dukung Penuh Segala Kegiatan Keagamaan dan Siap Beri Pengamanan
Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Peran Polri dalam Ketahanan Pangan di NTT