Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
Imanuel Lodja - Kamis, 12 Februari 2026 07:59 WIB
ist
Polisi dari Polres TTS mengamankan Jitro, ayah balita yang memberikan Miras pada anaknya
Informasi lain yang diperoleh pada Rabu malam bahwa polisi dari Polres TTS sudah mengamankan terduga pelaku.
JK alias Jitro diamankan tim Buser Polres TTS bersama Kanit PPA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu malam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Jitro mengaku kalau video tersebut direkam di kios MB alias Melkisedek di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 wita.
Video direkam oleh MT alias Markus. Saat itu selain Jitro dan Markus, ada pula rekan mereka EN alias Epy. Ketiganya mengonsumsi Miras moke.
Baca Juga:Jitro mengakui kalau ia memberikan minuman keras kepada anaknya KK yang baru berusia 11 bulan
Jitro kemudian dibawa ke Polres TTS bersama barang bukti gelas dan botol Miras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam
Komentar