Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
Imanuel Lodja - Kamis, 12 Februari 2026 07:59 WIB
ist
Polisi dari Polres TTS mengamankan Jitro, ayah balita yang memberikan Miras pada anaknya
Informasi lain yang diperoleh pada Rabu malam bahwa polisi dari Polres TTS sudah mengamankan terduga pelaku.
JK alias Jitro diamankan tim Buser Polres TTS bersama Kanit PPA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu malam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Jitro mengaku kalau video tersebut direkam di kios MB alias Melkisedek di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 wita.
Video direkam oleh MT alias Markus. Saat itu selain Jitro dan Markus, ada pula rekan mereka EN alias Epy. Ketiganya mengonsumsi Miras moke.
Baca Juga:Jitro mengakui kalau ia memberikan minuman keras kepada anaknya KK yang baru berusia 11 bulan
Jitro kemudian dibawa ke Polres TTS bersama barang bukti gelas dan botol Miras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Personel Mabes Polri dan 10 Anjing Pelacak Tiba di Ngada Jalankan Misi Kemanusiaan
Kabasarnas Pastikan Operasi SAR Hari Ketiga di Manggarai Timur Berjalan Maksimal
Kabupaten Manggarai Jadi Prioritas Pemulihan Gempa
Jadi Wilayah Dengan Dampak Minim, Polres Ngada Beri Bansos dan Layanan Kesehatan
Sejumlah Wilayah Terisolir Pasca Gempa Flores Mulai Bisa Diakses
Pemerintah dan Polri Percepat Penanganan Dampak Gempa Magnitudo 7,7 di Flores
Komentar