Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
Imanuel Lodja - Kamis, 12 Februari 2026 07:59 WIB
ist
Polisi dari Polres TTS mengamankan Jitro, ayah balita yang memberikan Miras pada anaknya
Informasi lain yang diperoleh pada Rabu malam bahwa polisi dari Polres TTS sudah mengamankan terduga pelaku.
JK alias Jitro diamankan tim Buser Polres TTS bersama Kanit PPA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu malam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Jitro mengaku kalau video tersebut direkam di kios MB alias Melkisedek di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 wita.
Video direkam oleh MT alias Markus. Saat itu selain Jitro dan Markus, ada pula rekan mereka EN alias Epy. Ketiganya mengonsumsi Miras moke.
Baca Juga:Jitro mengakui kalau ia memberikan minuman keras kepada anaknya KK yang baru berusia 11 bulan
Jitro kemudian dibawa ke Polres TTS bersama barang bukti gelas dan botol Miras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT
PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP
Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi
Pelajar Pelaku Asusila di Ngada Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Turun Tangan
Komentar