Pelajar Pelaku Asusila di Ngada Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Turun Tangan
digtara.com -M alias A (17), seorang pelajar sebuah SMA di Kabupaten Ngada, NTT nyaris menjadi bulan-bulanan massa.
Baca Juga:
Polisi pun bergerak cepat. Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada langsung mengamankan M alias A dan membawa ke Polres Ngada.
Saat itu situasi di lokasi memanas karena keluarga korban dan warga masyarakat berupaya melakukan tindakan main hakim sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Minggu (4/10/2026) sore.
Informasi awal diterima Unit Buser dari warga masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila di sebuah rumah kos.
Baca Juga:Tim Buser Polres Ngada dipimpin Aipda Yohanes Noka langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati situasi yang cukup tegang. Sejumlah anggota keluarga korban telah berkumpul dan diduga hendak melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku.
Dalam situasi tersebut, personel Buser bergerak cepat mengamankan terduga pelaku sekaligus satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri serta menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolres Ngada, AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza, SH menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi terkait dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum.
Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG
WNA Dan WNI Penyelam Ditemukan Selamat, Operasi SAR Diakhiri
Lagi Dua Pelaku Diamankan, Total Empat Pelaku Kasus Penyerangan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat
Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai