PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP
digtara.com - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Alor dan Tim Penggerak PKK berkunjung ke SMP Kristen 2 Kalabahi, Kabupaten Alor pada Selasa (6/10/2026).
Baca Juga:
Kegiatan ini digagas oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Alor dipimpin Ketua TP PKK Kabupaten Alor, Ny. Lidya Siawan Winaryo.
Ketua TP-PKK Kabupaten Alor mengingatkan apabila anak-anak mendapati kekerasan baik perundungan, pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, anak-anak diminta untuk berani melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak keluarga, atau langsung melaporkan kepada Tokoh Masyarakat dan kepolisian jika pelaku merupakan bagian dari Keluarga.
"Anak tidak diam jika mengetahui adanya segala bentuk kekerasan di sekitar atau diam terhadap kekerasan yang dialami anak harus berani melaporkan para pelaku bisa menerima ganjaran dari perbuatan buruk yang telah dilakukan sekaligus mempercepat pemulihan mental korban kekerasan," tandasnya.
Kanit PPA Sat. Reskrim Polres Alor, Aipda Lalu Randi Saputra, SH saat memberikan materi soal perlindungan terhadap perempuan dan anak menyebutkan perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, serta kekerasan seksual dan digital.
Baca Juga:Penanganan pun harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan korban, kerahasiaan identitas, serta menghindari terjadinya trauma dan reviktimisasi.
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT
Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polres TTS Sosialisasikan Program Rise And Speak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi
Pelajar Pelaku Asusila di Ngada Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Turun Tangan