Selasa, 06 Oktober 2026

Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Oktober 2026 11:05 WIB
Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
net
Ilustrasi.

digtara.com -P (19), pelaku penganiayaan hingga tewasnya seorang pria yang juga pacar ibunya sudah ditahan polisi di Mapolres Belu sejak Minggu (4/10/2026).

Baca Juga:

Terduga pelaku P dikenakan pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (1) KUHP atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K SIK pada Senin (5/10/2026).

Hingga saat ini, Polres Belu masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.

​"Proses hukumnya sudah masuk pada tahap penyidikan dan terduga pelaku telah kami lakukan penahanan dan sudah berstatus tersangka," ujar Kasat.

Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, mengambil keterangan dari pelapor yang merupakan anak kandung korban, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan melalui pengiriman surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Baca Juga:
"Polres Belu menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan dengan berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya," tambah Kasat Reskrim.

Kasat juga mengungkap motif kasus ini. "sementara motif terduga pelaku membunuh korban karena perasaan cemburu dan sakit hati melihat korban berselingkuh dengan ibu kandungnya," tandas Kasat Reskrim.

Polres Belu sudah menangani dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Saudale, Cabang Biba (depan toko Bahagia), Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) dini hari.

Dalam kasus ini, P (19) diamankan aparat Polres Belu setelah diduga melakukan penikaman terhadap korban MKF alias Kris (51) yang diketahui berdomisili di Perumahan Rai Belu, Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Berdasarkan keterangan awal dari Y (42), sebelum kejadian dirinya diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban.

Saat Y (ibu kandung pelaku) berduaan bersama korban di dalam kamar kos, tiba-tiba terduga pelaku yang tidak lain adalah anak kandung Y muncul dan menggedor pintu kos.

"Dari keterangan saksi Y, sebelum kejadian dirinya bersama korban berada dalam kamar kos. Tiba-tiba terduga pelaku yang baru saja tiba dari kota Kupang, muncul dan menggedor pintu kos. Setelah Y membuka pintu, dia langsung menyuruh anak kandungnya tersebut segera tidur di kamar," tuturnya.

"Saat itu P menaruh curiga jadi terduga pelaku beralasan ingin buang air di kamar mandi. Dan saksi Y mengatakan ke terduga pelaku bahwa dia juga ingin ke kamar mandi," tambahnya.

Y menerangkan, terduga pelaku kemudian menendang pintu kamar mandi sambil membawa pisau yang diambilnya dari dapur.

Baca Juga:
Setelah pintu terbuka, terduga pelaku menemukan ada pria lain di kamar kos tersebut sehingga terjadi cekcok antara terduga pelaku dan korban yang kemudian berujung pada aksi penikaman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi

Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi

Pelajar Pelaku Asusila di Ngada Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Turun Tangan

Pelajar Pelaku Asusila di Ngada Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Turun Tangan

Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG

Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG

WNA Dan WNI Penyelam Ditemukan Selamat, Operasi SAR Diakhiri

WNA Dan WNI Penyelam Ditemukan Selamat, Operasi SAR Diakhiri

Lagi Dua Pelaku Diamankan, Total Empat Pelaku Kasus Penyerangan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Lagi Dua Pelaku Diamankan, Total Empat Pelaku Kasus Penyerangan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Komentar
Berita Terbaru