Selasa, 06 Oktober 2026

Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Oktober 2026 10:25 WIB
Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek
Kapolsek Sulamu memediasi perdamaian siswa yang sempat ribut

digtara.com -Keributan yang melibatkan sejumlah siswa SMA Swasta Efata Sulamu di lokasi persawahan Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang sempat viral di media sosial TikTok akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Keributan antara siswa SMA swasta Efata Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang sekitar pukul 13.00 wita ini melibatkan dua kelompok.

Kelompok I terdiri dari FA, CP dan AM, pelajar asal Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan Kelompok II dengan korban AF, pelajar asal Desa Oelabaki, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Keributan ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan Polsek Sulamu.

Mediasi tersebut dipimpin Kapolsek Sulamu, Ipda Ardi Zackarias sebagai upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus memberikan pembinaan kepada para siswa yang terlibat.

Keributan tersebut diketahui terjadi pada beberapa waktu lalu di lokasi persawahan Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:
Peristiwa itu melibatkan sejumlah siswa SMA Swasta Efata Sulamu dan kemudian videonya beredar serta menjadi perhatian warganet di media sosial TikTok.

Kapolsek Sulamu kemudian mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Sekolah SMA Swasta Efata Sulamu, Kepala Dusun I, II dan III, para wali kelas, guru, orang tua atau wali murid, serta para siswa yang terlibat dalam perkelahian.

Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang terjadi sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Para siswa yang terlibat juga sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perkelahian maupun tindakan yang dapat menimbulkan keributan.

Selain itu, para orang tua atau wali murid turut mengambil tanggung jawab dengan menandatangani surat pernyataan.

Surat tersebut menjadi bentuk komitmen orang tua untuk menjamin serta mengawasi perilaku anak-anak mereka agar tidak kembali melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.

Sementara itu, pihak sekolah tetap akan menjalankan ketentuan disiplin internal terhadap siswa yang terlibat.

Bentuk pembinaan dapat berupa skorsing maupun pembinaan khusus sesuai aturan sekolah, dengan tujuan memberikan efek pembelajaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Baca Juga:
Kapolsek Sulamu. Ipda Ardi Zackarias, SH menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap para siswa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi

Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi

Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG

Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG

Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai

Selisih Paham Soal Hutang Berujung Pidana Diselesaikan Secara Damai

Enam Desa di China Ubah Popularitas Viral Jadi Peluang Ekonomi Bersama

Enam Desa di China Ubah Popularitas Viral Jadi Peluang Ekonomi Bersama

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang

Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru