Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT
digtara.com -Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Kabupaten Lembata, NTT pada Selasa (6/10/2026)
Baca Juga:
Lima orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Ada pula 10 orang warga mengalami luka-luka.
Kendaraan dikemudikan AT alias Arnoldus (40) warga Desa Baupana, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.
Pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 07.30 WITA, mobil dump truk mitsubishi colt diesel warna kuning tanpa TNKB melaju dari Desa Baupana dengan tujuan Kampung Lama, Desa Banitobo, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.
Kendaraan tersebut mengangkut pasir kurang lebih setengah bak, air dalam jerigen sebanyak kurang lebih 10 buah dengan kapasitas sekitar 35 liter per jerigen, serta penumpang sebanyak 15 (orang.
Baca Juga:Setibanya di ruas jalan Lerahingga– Banitobo, tepatnya pada tanjakan Olepue, kendaraan diduga kehilangan tenaga.
Pengemudi berupaya memundurkan kendaraan pelan-pelan. Pada saat kendaraan bergerak mundur, kendaraan diduga tergelincir dan kemudian terbalik.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah penumpang mengalami benturan dan tertimbun material pasir yang berada di dalam kendaraan.
Hal ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka-luka.
Selanjutnya korban dievakuasi oleh personel Polri bersama masyarakat untuk mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Hadakewa.
"Kendaraan mengalami kecelakaan tunggal dengan posisi terbalik setelah tidak mampu melewati tanjakan dan mengalami kemunduran/tergelincir," ujar pengemudi kendaraan.
Diakui pula bahwa saat kendaraan berada di tanjakan/TKP, kendaraan kehilangan tenaga sehingga ia berupaya memundurkan kendaraan secara perlahan. Pada saat mundur, kendaraan tergelincir dan kemudian terbalik.
Ignatiys Koda (42) mengakui hal yang sama kalau ia melihat kendaraan dalam keadaan terbalik dan sejumlah korban tergeletak di sekitar kendaraan.
Selanjutnya ia bersama warga mengamankan pengemudi untuk kemudian dibawa ke Polsubsektor Lebatukan.
Baca Juga:Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan dan keterangan sementara pengemudi, kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan kehilangan tenaga pada saat melintasi tanjakan, kemudian saat dilakukan upaya mundur kendaraan mengalami tergelincir dan terbalik.
Selain itu, ada dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan angkutan karena kendaraan jenis dump truck yang pada dasarnya merupakan kendaraan barang digunakan untuk mengangkut penumpang dalam jumlah banyak serta diduga membawa muatan barang dan penumpang yang tidak sesuai dengan peruntukan/ketentuan keselamatan kendaraan.
PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP
Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi
Pelajar Pelaku Asusila di Ngada Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Turun Tangan
Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG