Jumat, 13 Februari 2026

Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Januari 2026 09:50 WIB
Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal
ist
Tim penasehat hukum Chrestian Namo saat memberikan penjelasan

digtara.com -Ayah dari Prada Lucky Namo, Pelda Chrestian Namo dipastikan dalam keadaan sehat selama menjalani masa penahanan.

Baca Juga:

Dari balik jeruji besi, ia menyampaikan pesan khusus kepada publik dari balik ruang tahanan Denpom IX Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Anggota TNI tersebut telah menjalani masa penahanan sementara sejak 7 Januari 2026 lalu.

Pesan ini diungkapkan melalui tim kuasa hukumnya, Rikha Permatasari dan Cosmas Jo Oko, setelah mereka berhasil menjumpai kliennya di lokasi penahanan akhir pekan lalu.

Baca Juga:
Kondisi penahanan tersebut mengakibatkan Chrestian terpaksa absen dalam agenda hukum penting yang telah dijadwalkan.

Ia tidak dapat menghadiri sidang perdana gugatan terhadap atasannya yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026 lalu.

Meski tidak hadir secara fisik, tim pengacara tetap berupaya maksimal untuk mengawal jalannya persidangan demi kepentingan hukum klien mereka.

Rikha menyebut Pelda Chrestian Namo dalam keadaan baik, sehat, dan ruang tahanannya berbeda dengan 22 terdakwa penganiaya Prada Lucky.

Ia dan Cosmas memang tidak bertatap muka secara langsung. Mereka hanya bisa mendengar suara Chrestian dari balik ruang tahanan.

Ayah Prada Lucky itu juga sempat menunjukkan kepalan tangannya lewat jeruji di atas ruang itu.

Baca Juga:
"Kami tidak bertemu secara langsung dan beliau hanya melambaikan tangan, dipastikan aman dan sehat. Dia siap menjalani proses hukum dan kita siap mengawal kasus ini," cerita Rikha.

Rikha menyebut klien mereka menyampaikan terima kasih atas semua dukungan dan dirinya tak patah arang menghadapi kondisi saat ini.

Rikha sendiri berjanji akan membebaskan ayah kandung Prada Lucky saat itu.

"Pelda Chrestian menyampaikan kepada kami untuk terus mengawal dan terima kasih atas doa dan perhatian masyarakat Indonesia, tetap kawal kasus ini dengan doa. Langkah ini tidak akan pernah mundur sampai Pelda Chrestian Namo dibebaskan," lanjut dia.

Selain bertemu klien mereka, pihaknya juga hendak bersilaturahmi dengan pimpinan Denpom IX Kupang namun tidak terlaksana.

Mereka ingin menyampaikan permintaan pengadilan yang ingin Chrestian hadir dalam sidang.

Baca Juga:
Sebelumnya, prajurit TNI ini menggugat Danrem 161 Wira Sakti Kupang dan Dandim 1627 Rote Ndao tempatnya bertugas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru