Rabu, 09 September 2026

Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Januari 2026 13:20 WIB
Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya
ist
Sepriana Paulina Mirpey didampingi penasehat hukumnya di Polda NTT usai menjalani pemeriksaan

digtara.com -Ibunda almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey mendatangi Polda NTT pada Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:

Ia memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Ia diperiksa sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana perzinahan yang dilaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT sehari sebelumnya.

Paulina datang ke Polda NTT didampingi tim penasihat hukumnya dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).

Baca Juga:
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang telah diajukan sebelumnya.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik PPA, Paulina menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan secara lengkap guna mendukung laporan yang dilayangkan ke kepolisian.

"saya diperiksa sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana yang sudah kami laporkan," ujar Paulina pada Selasa petang di Mapolda NTT.

Ia menegaskan bahwa sebelum menempuh jalur hukum pidana umum di kepolisian, pihaknya telah lebih dahulu melaporkan suaminya, Pelda Cristian Namo, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/Udayana Kupang.

Laporan tersebut saat ini masih berproses di lingkungan militer.

"Kami sudah lebih dulu melaporkan bapaknya Lucky (Christian Namo) ke Denpom dan prosesnya masih berjalan. Setelah itu, kami juga melaporkan pihak perempuan yang diduga terlibat, sehingga hari ini saya memberikan keterangan di Polda NTT," ujarnya.

Baca Juga:
Dalam laporannya, Paulina mengadukan seorang perempuan yang diduga menjalin hubungan di luar pernikahan dengan suaminya.

Perempuan tersebut, menurut Paulina, diduga telah memiliki dua orang anak dari hasil hubungan tersebut.

Ia menyebutkan, dugaan perzinahan itu diperkuat oleh informasi dan laporan internal dari Kodim Rote Ndao, yang menyatakan bahwa Pelda Cristian Namo diduga menjalani hubungan dengan perempuan lain tanpa adanya ikatan sah, baik secara agama, pemerintahan, maupun kedinasan.

"Ini sesuai dengan laporan dari Kodim Rote Ndao, bahwa yang bersangkutan menjalani hubungan dengan perempuan lain tanpa hubungan yang sah, dan kami memiliki bukti-bukti yang sudah kami kantongi," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Gugatan Mantan Anggota Polri Ditolak PTUN, Keputusan PTDH Kapolda NTT Tetap Berlaku

Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa

Jadi Kehormatan Jalani Misi Kemanusiaan di Flores, Tim Slog Polri Bahagia Layani Warga Korban Gempa

Misi Kemanusiaan, Polairud Antar Bantuan ke Wilayah Pesisir Terisolir

Misi Kemanusiaan, Polairud Antar Bantuan ke Wilayah Pesisir Terisolir

Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBM di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBM di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi

Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi

Komentar
Berita Terbaru