Jumat, 13 Februari 2026

Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Januari 2026 13:20 WIB
Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya
ist
Sepriana Paulina Mirpey didampingi penasehat hukumnya di Polda NTT usai menjalani pemeriksaan

digtara.com -Ibunda almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey mendatangi Polda NTT pada Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:

Ia memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Ia diperiksa sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana perzinahan yang dilaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT sehari sebelumnya.

Paulina datang ke Polda NTT didampingi tim penasihat hukumnya dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).

Baca Juga:
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang telah diajukan sebelumnya.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik PPA, Paulina menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan secara lengkap guna mendukung laporan yang dilayangkan ke kepolisian.

"saya diperiksa sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana yang sudah kami laporkan," ujar Paulina pada Selasa petang di Mapolda NTT.

Ia menegaskan bahwa sebelum menempuh jalur hukum pidana umum di kepolisian, pihaknya telah lebih dahulu melaporkan suaminya, Pelda Cristian Namo, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/Udayana Kupang.

Laporan tersebut saat ini masih berproses di lingkungan militer.

"Kami sudah lebih dulu melaporkan bapaknya Lucky (Christian Namo) ke Denpom dan prosesnya masih berjalan. Setelah itu, kami juga melaporkan pihak perempuan yang diduga terlibat, sehingga hari ini saya memberikan keterangan di Polda NTT," ujarnya.

Baca Juga:
Dalam laporannya, Paulina mengadukan seorang perempuan yang diduga menjalin hubungan di luar pernikahan dengan suaminya.

Perempuan tersebut, menurut Paulina, diduga telah memiliki dua orang anak dari hasil hubungan tersebut.

Ia menyebutkan, dugaan perzinahan itu diperkuat oleh informasi dan laporan internal dari Kodim Rote Ndao, yang menyatakan bahwa Pelda Cristian Namo diduga menjalani hubungan dengan perempuan lain tanpa adanya ikatan sah, baik secara agama, pemerintahan, maupun kedinasan.

"Ini sesuai dengan laporan dari Kodim Rote Ndao, bahwa yang bersangkutan menjalani hubungan dengan perempuan lain tanpa hubungan yang sah, dan kami memiliki bukti-bukti yang sudah kami kantongi," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Direktur Polairud Polda NTT Ingatkan Soal Keselamatan Pelayaran dan Standar Keselamatan Berlayar

Direktur Polairud Polda NTT Ingatkan Soal Keselamatan Pelayaran dan Standar Keselamatan Berlayar

Brimob Polda NTT Perbaiki Jembatan Penghubung di Kampung Kedutu-Manggarai

Brimob Polda NTT Perbaiki Jembatan Penghubung di Kampung Kedutu-Manggarai

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga

Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga

Peraih Medali Emas Silat Sea Games dan Dua Dokter Lolos Seleksi SIPSS dari Polda NTT

Peraih Medali Emas Silat Sea Games dan Dua Dokter Lolos Seleksi SIPSS dari Polda NTT

Berkas Perkara Tindak Pidana Perbankan P21, Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Ngada

Berkas Perkara Tindak Pidana Perbankan P21, Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Ngada

Komentar
Berita Terbaru