Jumat, 13 Februari 2026

Olahraga dan Buang Sampah, Pensiunan PNS di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Rabu, 14 Januari 2026 14:47 WIB
Olahraga dan Buang Sampah, Pensiunan PNS di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
ist
Olahraga dan Buang Sampah, Pensiunan PNS di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

digtara.com -Linus Lawang Nolowala (73), pensiunan PNS ditemukan meninggal dunia pada Rabu (14/1/2026) pagi.

Baca Juga:

Jenazah korban yang juga warga RT 10b/RW 04, kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan di Jalan Sukun 1, RT 09/RW 04, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban diketahui keluar dari rumah pada Rabu subuh sekitar pukul 05.00 wita.

Saat itu korban hendak membuang sampah sambil olahraga pagi.

Baca Juga:
Namun sekitar pukul 06.30 wita, kerabat korban mendapat informasi dari warga bahwa korban ditemukan meninggal dunia dengan posisi tubuh tengkurap.

Saat itu sedang turun hujan dan belum banyak warga yang beraktivitas.

Temuan ini dilaporkan warga ke polisi di Polsek Maulafa dan Polresta Kupang Kota.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Aipda Mariano Klau bersama piket Pamapta Polsek Maulafa, anggota Reskrim, Intelkam dan piket identifikasi dari Polresta Kupang kota dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Feri Nur Alamsyah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Jenazah kemudian dievakuasi dengan kendaraan ambulance ke RSB Totus Uly Kupang untuk visum.

Jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Baca Juga:
Korban juga diketahui mempunyai riwayat sakit jantung sesuai dengan informasi dari keluarga korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru