Jumat, 16 Oktober 2026

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Sabtu, 29 Agustus 2026 18:35 WIB
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
ist
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

digtara.com -DAST (41), diamankan polisi dari Jatanras Polresta Kupang Kota pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Juga:

Ia diduga sebagai debt collector yang hendak menarik paksa sebuah sepeda motor yang sedang dipakai seorang remaja perempuan.

DAST diamankan di kediamannya di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tanpa perlawanan.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Kupang terungkap setelah korban melaporkan ke SPKT Polresta Kupang Kota.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/9xx/VIII/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 28 Agustus 2026.

Baca Juga:
Korban MAKB (16) seorang remaja perempuan dan merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) sore.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru nomor polisi DH 3xxx Fx.

Dalam perjalanan, korban tiba-tiba diikuti oleh terduga pelaku yang kemudian menghadang sepeda motor korban.

"Terduga pelaku mencegat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, namun setelah dicek sepeda motor tersebut tidak bermasalah kemudian terlapor beralibi yang dicari sepeda motor Revo tapi plat nomor polisinya sama dengan nomor polisi korban," jelas Kasat Reskrim, Sabtu (29/8/2026).

Warga sekitar yang melihat kejadian kemudian berdatangan ke lokasi. Melihat hal tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya mendatangi SPKT Polresta Kupang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota dipimpin Kanit Jatanras Ipda Alfred Bire langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

DAST pun pasrah saat dijemput Jatanras Polresta Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru