Selasa, 06 Oktober 2026

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Agustus 2026 19:13 WIB
Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku
ist
Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri lima remaja pria di Kota Kupang

digtara.com -Anggota Jatanras Polresta Kupang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Kupang

Baca Juga:

Dalam pengungkapan kasus Curanmor ini, aparat kepolisian mengamankan lima pelaku sekaligus pada Jumat (21/8/2026).

Para pelaku merupakan anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMP dan SMA di Kota Kupang.

Penangkapan lima pelaku ini berdasarkan dua laporan polisi yakni laporan polisi nomor LP/B/939/VIII/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 20 Agustus 2026 dan laporan polisi nomor LP/B/921/VIII/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 15 Agustus 2026.

Kasus ini dialami dua orang korban yakni Yosef Oliver Sokobanae (24), warga Desa Oelolok, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Jeferson Lay (24), warga Desa Raekore, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 Wita, korban Yosef memarkirkan sepeda motor honda Beat warna merah nomor polisi DH 2887 HR di depan percetakan Tiara Charvita, Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga:
Beberapa saat kemudian, korban tidak menemukan lagi sepeda motornya di tempat parkir sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota.

Sementara kasus yang terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 malam sekitar pukul 23.00 Wita, korban Jeferson memarkirkan sepeda motor honda Beat warna hijau nomor polisi DH 3994 HG miliknya di halaman rumahnya di Jalan Tunggal Ika, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 04.00 Wita, korban ke kamar mandi dan menyadari sepeda motornya tidak berada di tempat parkir/hilang.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polresta Kupang Kota dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Afred Bire melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang bukti.

Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas lima orang terduga pelaku.

Polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yakni dua unit sepeda motor honda Beat dan satu unit sepeda motor Yamah Mio Sporty di tiga tempat berbeda.

Barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat diamankan di Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang dan di Percetakan Tiara Charvita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Gadai Sepeda Motor Curian Untuk Berjudi, Pria di Sumba Barat Diamankan Polisu Saat Berada di Rumah Duka

Gadai Sepeda Motor Curian Untuk Berjudi, Pria di Sumba Barat Diamankan Polisu Saat Berada di Rumah Duka

Dua Sepeda Motor Tabrakan, Satu Warga Ngada Meninggal dan Tiga Luka-luka

Dua Sepeda Motor Tabrakan, Satu Warga Ngada Meninggal dan Tiga Luka-luka

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Warga Sumba Barat Raib Dari Garasi Rumah

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Warga Sumba Barat Raib Dari Garasi Rumah

Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru